Pemkab Sinjai Gandeng Kejari Perkuat Pendampingan Hukum OPD

  • 16 Apr 2026 20:56 WIB
  •  Bone

RRI.CO.ID. Sinjai - Pemerintah Kabupaten Sinjai memperkuat pemahaman hukum aparatur melalui pendampingan langsung dari Kejaksaan Negeri. Langkah ini dilakukan untuk mencegah potensi pelanggaran dalam pengambilan kebijakan.

Sosialisasi pendampingan hukum digelar di Gedung Command Center Kompleks Rujab Bupati Sinjai, Kamis 16 April 2026. Kegiatan ini diikuti pimpinan OPD serta jajaran pemerintah daerah.

Bupati Sinjai, Dra. Hj. Ratnawati Arif, menyebut pendampingan hukum menjadi langkah strategis dalam tata kelola pemerintahan. Menurutnya, setiap kebijakan harus berlandaskan aturan yang berlaku. “Kebijakan dan tindakan yang kita ambil harus sesuai ketentuan perundang-undangan,” ujarnya.

Ia mengakui dalam praktiknya aparatur sering dihadapkan pada persoalan hukum. Baik yang bersifat administratif, perdata hingga pidana.

Karena itu, pendampingan hukum dinilai penting sebagai langkah pencegahan. Selain itu juga menjadi bentuk perlindungan bagi aparatur dalam menjalankan tugas.

Bupati Sinjai berharap perangkat daerah lebih percaya diri dalam mengambil keputusan. Hal ini karena didukung pertimbangan hukum yang tepat dari Kejaksaan.

Pemkab Sinjai menegaskan komitmennya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik. Prinsip transparansi dan akuntabilitas menjadi dasar dalam setiap kebijakan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....