Kemenhaj Bone Minta Calon Jemaah Patuhi Batas Barang Bawaan

  • 22 Apr 2026 18:34 WIB
  •  Bone

RRI.CO.ID, Bone - Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Bone mengingatkan calon jemaah haji untuk disiplin dalam mematuhi ketentuan barang bawaan pada pemberangkatan musim haji 2026. Hal ini sebagai bagian dari persiapan guna memastikan kelancaran perjalanan dan pelaksanaan ibadah jemaah sejak dari daerah asal hingga di Tanah Suci.

Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Bone, Muh. Rafi As’ad, menegaskan kesiapan pribadi jemaah menjadi faktor penting kelancaran ibadah, termasuk pemilihan barang yang dibawa sejak dari daerah asal. “Yang wajib dibawa itu terutama pakaian ihram bagi laki-laki. Kemudian untuk mengantisipasi cuaca, bisa pakai masker atau handuk basah,” ujarnya, Selasa 21 April 2026.

Selain itu, Muh. Rafi mengingatkan sejumlah barang yang dilarang dibawa, seperti benda tajam, barang berbahaya, hingga minuman keras. Ia juga menekankan pembatasan penggunaan perangkat elektronik tertentu, termasuk power bank. “Power bank itu maksimal 20.000 mAh dan harus disimpan di koper besar, bukan di koper kecil yang dibawa langsung,” jelasnya.

Ia menambahkan, jemaah perlu memperhatikan manajemen barang karena koper besar tidak langsung diterima setibanya di Arab Saudi, melainkan baru akan diberikan di hotel tujuan. “Jadi dua hari pertama jemaah tidak bertemu dengan koper besar, sehingga koper kecil harus berisi kebutuhan penting yang siap dipakai,” katanya.

Terkait kebiasaan membawa makanan khas daerah, Muh. Rafi menyebut ada pembatasan ketat untuk barang konsumsi yang dibawa ke Tanah Suci. “Kalau untuk perjalanan dari Bone ke Makassar boleh saja, seperti buras. Tapi kalau dibawa ke Tanah Suci, sebaiknya tidak, kecuali makanan kering seperti abon,” ungkapnya.

Diketahui, pemberangkatan calon jemaah haji Bone mulai berlangsung sejak 22 April 2026 dini hari dan dijadwalkan hingga 19 Mei 2026 dalam delapan kelompok terbang. Total jemaah tahun ini mencapai 2.023 orang.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....