Terungkap, Mahasiswi di Sinjai Diduga Curi Emas Rp80 Juta sejak 2025

  • 06 Okt 2026 16:56 WIB
  •  Bone

RRI.CO.ID, Sinjai - Seorang mahasiswi berinisial NH (23) diamankan Resmob Polres Sinjai setelah diduga mencuri perhiasan dan emas batangan milik warga dengan total kerugian sekitar Rp80 juta. Polisi menyebut aksi tersebut dilakukan secara bertahap sejak 2025 hingga Oktober 2026.

⁠⁠⁠⁠⁠⁠⁠

NH yang berdomisili di Lingkungan Mangarabombang, Kelurahan Samataring, Kecamatan Sinjai Timur, diamankan di Jalan Dahlan Isma, Kelurahan Biringere, Kecamatan Sinjai Utara, Senin 5 Oktober 2026 sekitar pukul 20.58 WITA. Penangkapan dilakukan berdasarkan laporan korban Sulastri Syam (43) dengan nomor LP/B/338/X/2026/SPKT/POLRES SINJAI/POLDA SULSEL.

Kasus tersebut diketahui setelah korban pada Senin pagi sekitar pukul 07.00 WITA hendak mengambil cincin emas di lemari. Korban mendapati tempat penyimpanan emas dalam kondisi kosong dan kemudian melaporkan kehilangan tersebut kepada polisi.

Barang yang hilang terdiri dari lima cincin emas seberat 17 gram, tiga anting-anting emas seberat 1,5 gram serta dua emas batangan seberat 10,5 gram. Total kerugian materiil korban diperkirakan mencapai Rp80 juta.

Dari pemeriksaan awal, NH mengakui telah mengambil emas milik korban secara bertahap sejak 2025 hingga Oktober 2026. Barang-barang tersebut kemudian dijual secara berkala ke toko emas.

Hasil penjualan diduga digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, membayar cicilan sepeda motor serta membeli sejumlah barang pribadi. Polisi menyita sisa uang hasil penjualan sebesar Rp1 juta dan sejumlah barang yang diduga dibeli menggunakan uang hasil penjualan emas.

Barang bukti tersebut berupa tiga baju lengan panjang, empat celana panjang, satu tas hitam, sepasang sandal dan tiga jilbab. NH bersama barang bukti kini diamankan di Mapolres Sinjai untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kapolres Sinjai AKBP Jamal Fathur Rakhman mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan dan tidak ceroboh menyimpan barang berharga. “Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar selalu waspada dan tidak ceroboh dalam menyimpan barang-barang berharga,” ujarnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....