Diduga Aniaya Warga, Lima Remaja Diamankan Polres Bone

  • 15 Sep 2026 18:09 WIB
  •  Bone

RRI.CO.ID.BONE — Lima orang remaja diamankan Tim URC Resmob Satreskrim bersama Tim Opsnal Sat Intelkam Polres Bone terkait dugaan penganiayaan secara bersama-sama terhadap seorang warga di Jalan Gunung Kelabat, Kelurahan Watampone, Kecamatan Tanete Riattang, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan.

Korban berinisial MY (23) diduga menjadi korban penganiayaan pada Sabtu 12 September 2026, sekitar pukul 22.30 WITA. Lima remaja yang diamankan masing-masing berinisial MR (17), APA (16), FAM (17), RP (16), dan FB (15).

Peristiwa tersebut bermula ketika korban keluar dari rumah dan menegur para remaja yang diduga membuat keributan di sekitar kediamannya. Teguran itu dilakukan karena korban memiliki anak yang masih berusia sekitar satu tahun.

Usai menegur, korban kemudian meninggalkan lokasi untuk membeli minuman dan terang bulan. Namun, saat kembali menuju rumah, korban diduga mendapati para terduga pelaku telah menunggunya di depan rumah. Korban kemudian diduga dianiaya secara bersama-sama. Para terduga pelaku disebut memukul korban beberapa kali.

Dalam kejadian tersebut, sebuah mobil juga diduga menabrak korban hingga membuatnya terjatuh. Akibat penganiayaan itu, korban mengalami luka lebam dan memar pada bagian kepala, luka lecet pada kaki, serta diduga mengalami patah tulang pada kaki kanan.

Korban yang merasa keberatan kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Bone. Laporan itu tercatat dalam LP/568/IX/2026/SPKT/RES BONE/POLDA SULAWESI SELATAN. Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim URC Resmob Satreskrim Polres Bone bersama Tim Opsnal Sat Intelkam melakukan serangkaian penyelidikan untuk mengetahui keberadaan para terduga pelaku.

Hasilnya, kelima remaja tersebut berhasil diamankan pada Senin 14 September 2026, sekitar pukul 17.00 WITA di wilayah Kelurahan Jeppe’e, Kecamatan Tanete Riattang Barat, Kabupaten Bone. Saat diamankan, kelima terduga pelaku disebut mengakui perbuatannya. Mereka kemudian dibawa ke Mapolres Bone untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kasat Reskrim Polres Bone AKP Ananda Gunawan, S.Tr.K., S.I.K., M.A.P., mengatakan pihaknya masih mendalami perkara tersebut, termasuk peran masing-masing terduga pelaku. “Para terduga pelaku sudah diamankan oleh Tim URC Resmob bersama Tim Opsnal Sat Intelkam. Saat ini masih dilakukan pemeriksaan untuk mendalami peran masing-masing dalam kejadian tersebut,” ujar Ananda, Selasa 15 September 2026.

Ia menambahkan, sebagian terduga pelaku masih berusia di bawah umur sehingga proses penanganannya dilakukan dengan memperhatikan ketentuan hukum terkait anak. “Kami tetap melakukan proses sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk memperhatikan aturan khusus dalam penanganan anak yang berhadapan dengan hukum,” katanya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....