Tim URC Resmob Polres Sinjai Bekuk Pelaku Penikaman di Lappa

  • 24 Agt 2026 18:25 WIB
  •  Bone

RRI.CO.ID, Sinjai - Tim URC Resmob Sat Reskrim Polres Sinjai bergerak cepat mengamankan seorang pria berinisial AI, 21 tahun, yang diduga melakukan penganiayaan menggunakan senjata tajam di Kelurahan Lappa, Kecamatan Sinjai Utara. Korban berinisial JH, 42 tahun, mengalami luka tusuk pada bagian dada dan paha.

Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Halim Perdana Kusuma, Kelurahan Lappa, sekitar pukul 23.00 WITA, Minggu 23 Agustus 2026. Penangkapan dilakukan setelah polisi menerima laporan terkait dugaan penikaman yang dilaporkan pada Senin 24 Agustus 2026.

Kasat Reskrim Polres Sinjai Iptu Dr. Adi Asrul mengatakan, polisi langsung melakukan penyelidikan setelah menerima laporan dari pihak keluarga korban. Informasi yang diperoleh petugas kemudian mengarah ke lokasi keberadaan terduga pelaku di rumah saudaranya.

“Setelah menerima laporan, Tim Resmob langsung melakukan penyelidikan dan memperoleh informasi bahwa terduga pelaku berada di rumah saudaranya di Jalan Halim Perdana Kusuma. Tim kemudian bergerak ke lokasi dan mengamankan yang bersangkutan tanpa perlawanan,” jelas Adi Asrul.

Berdasarkan keterangan awal, korban diduga ditikam menggunakan sebilah badik hingga mengalami luka pada dada sebelah kiri dan paha sebelah kiri. Korban kemudian dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis.

Dari hasil interogasi awal, AI mengakui telah menikam korban satu kali menggunakan badik. Polisi turut mengamankan sebilah badik lengkap dengan sarungnya serta jaket hitam yang diduga digunakan terduga pelaku saat kejadian.

Terduga pelaku kini telah diamankan di Mapolres Sinjai untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. Kasat Reskrim menegaskan Polres Sinjai akan terus merespons laporan masyarakat secara cepat dan melakukan penegakan hukum secara profesional sesuai ketentuan yang berlaku.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....