Beraksi di 4 TKP, Pelaku Curanmor di Sinjai Dibekuk Polisi
- 25 Jun 2026 10:01 WIB
- Bone
RRI.CO.ID, Sinjai - Satreskrim Polres Sinjai berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor yang terjadi di Jalan Syarif Al-Qadri, Kelurahan Balangnipa, Kecamatan Sinjai Utara. Dalam kasus tersebut, polisi mengamankan seorang terduga pelaku berinisial HD.
Kasus curanmor itu dilaporkan terjadi pada 3 Juni 2026 dengan korban Siska Ambarwati. Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku berhasil diamankan setelah polisi melakukan serangkaian pengembangan kasus.
Kasat Reskrim Polres Sinjai IPTU Dr. Adi Asrul mengungkapkan bahwa HD bukan pelaku pencurian biasa. Dari hasil pemeriksaan, pelaku diketahui telah empat kali melakukan aksi pencurian di wilayah hukum Polres Sinjai.
"Terduga pelaku sebelumnya telah melakukan tiga kali pencurian sepeda motor dan satu kali pencurian mesin air yang seluruhnya dilakukan pada Mei 2026," ujarnya saat press release di Mapolres Sinjai, Rabu 24 Juni 2026.
Saat proses penangkapan, pelaku juga melakukan perlawanan dan berusaha melarikan diri. Polisi akhirnya mengambil tindakan tegas dan terukur untuk menghentikan upaya pelarian tersebut.
Selain mengamankan pelaku, polisi turut menyita sejumlah barang bukti hasil kejahatan. Barang bukti tersebut berupa satu unit Yamaha NMAX, Yamaha Jupiter, Honda Beat, Yamaha Mio M3, serta satu unit mesin air.
Seluruh barang bukti kini diamankan di Mapolres Sinjai untuk kepentingan penyidikan. Sementara pelaku menjalani proses hukum lebih lanjut atas serangkaian aksi pencurian yang dilakukannya di Kabupaten Sinjai.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....