Polres Sinjai Amankan 4 Pelaku Curnak, Motifnya Beli Sabu

  • 25 Jun 2026 12:02 WIB
  •  Bone

RRI.CO.ID, Sinjai - Satuan Reserse Kriminal Polres Sinjai mengungkap kasus pencurian ternak yang terjadi di dua lokasi berbeda di Kabupaten Sinjai. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan empat terduga pelaku dan masih memburu satu pelaku lain yang masuk daftar pencarian orang (DPO).

Kasus pertama terjadi di Desa Samaturue, Kecamatan Tellulimpoe, sedangkan kasus kedua terjadi di Desa Aska, Kecamatan Sinjai Selatan. Pengungkapan dilakukan berdasarkan laporan polisi yang diterima Polres Sinjai dari kedua lokasi tersebut.

Kasat Reskrim Polres Sinjai IPTU Dr. Adi Asrul mengatakan para pelaku yang diamankan masing-masing berinisial SY (55), KM (52), SD (31), dan IS (35). Sementara seorang pelaku lainnya berinisial AB masih dalam pengejaran petugas.

Menurut Adi Asrul, salah satu pelaku berinisial IS yang sebelumnya berstatus DPO terpaksa dilumpuhkan dengan tindakan tegas dan terukur saat proses penangkapan. Pelaku disebut melakukan perlawanan dan berusaha melarikan diri ketika hendak diamankan.

"Hasil pemeriksaan menunjukkan motif para pelaku adalah ekonomi, dan hasil penjualan ternak curian diduga digunakan untuk membeli sabu-sabu," ujarnya saat press release di Aula Parama Satwika Mapolres Sinjai, Rabu 24 Juni 2026.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 477 ayat (1) huruf c, e, dan g Jo Pasal 126 ayat (1) KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama tujuh tahun atau denda hingga Rp500 juta. Saat ini penyidik masih melakukan pengembangan kasus untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pelaku lainnya.

Polres Sinjai juga mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan terkait pencurian ternak. Kejahatan tersebut dinilai merugikan peternak dan mengganggu stabilitas ekonomi masyarakat desa.

Selain mengungkap kasus pencurian ternak, dalam kesempatan yang sama Polres Sinjai turut merilis pengungkapan kasus pencurian kendaraan bermotor. Polisi mengamankan seorang pelaku berinisial HD yang diduga telah beraksi di empat tempat kejadian perkara serta menyita empat unit sepeda motor dan satu unit mesin air sebagai barang bukti.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....