Seorang Pemuda Pelaku Curanmor Berhasil Diamankan Aparat Polres Bone

  • 26 Mei 2026 10:06 WIB
  •  Bone

RRI.CO.ID, Bone — Tim gabungan dari Unit Resmob Polres Bone, Unit IV Opsnal Polres Bone, dan Tim Opsnal III Reskrim Polsek Tanete Riattang berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) kurang dari 12 jam setelah kejadian. Terduga pelaku berinisial AA alias AR (27), warga Jalan Sukawati Lorong 7, Kelurahan Macege, Kecamatan Tanete Riattang, diamankan pada Senin malam 25 Mei 2026, sekitar pukul 21.30 WITA.

Penangkapan dipimpin langsung Panit Opsnal III Reskrim, IPDA Muhammad Nasrum, berdasarkan laporan polisi Nomor LP/98/V/2026/SPKT III/SEK TANETE RIATTANG/POLRES BONE. Korban diketahui merupakan seorang anggota TNI yang tinggal di kawasan BTN Amanda 2, Kecamatan Tanete Riattang, Kabupaten Bone.

Kanit Reskrim Polsek Tanete Riattang, AKP Henri Aswan, menjelaskan peristiwa pencurian terjadi saat korban memarkir sepeda motor miliknya di halaman rumah. Menurutnya, pelaku sempat duduk di atas motor tersebut sebelum akhirnya membawa kabur kendaraan ketika situasi rumah dalam keadaan sepi dan korban masuk ke dalam rumah. “Pelaku memanfaatkan situasi saat korban lengah. Aksi tersebut juga terekam kamera CCTV sehingga memudahkan tim melakukan identifikasi dan penangkapan kurang dari 12 jam,” ujar AKP Henri Aswan.

Motor yang dicuri diketahui merupakan satu unit Yamaha N-Max warna hitam bernomor polisi DW 6945 HF dengan nilai kerugian ditaksir mencapai Rp20 juta. Saat hendak diamankan, pelaku sempat mencoba melarikan diri sehingga petugas melakukan pengejaran hingga berhasil menangkapnya di kawasan BTN Seribu, Kelurahan Bulu Tempe, Kecamatan Tanete Riattang Barat. “Pelaku sempat kabur saat akan diamankan, namun anggota di lapangan bergerak cepat melakukan pengejaran hingga akhirnya berhasil ditangkap bersama barang bukti,” tambahnya.

Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengakui perbuatannya. Ia mengaku melihat kunci motor disimpan korban di bagian kantong motor sebelum akhirnya mengambil kendaraan tersebut saat kondisi sekitar sepi. Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha N-Max milik korban. Pihak kepolisian juga menyebut terduga pelaku diduga mengalami gangguan kejiwaan atau ODGJ. Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolsek Tanete Riattang untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....