Kurang dari 24 Jam, Empat Pelaku Curanmor Bersenjata di Bone Dibekuk

  • 09 Mei 2026 20:56 WIB
  •  Bone

RRI.CO.ID, Bone — Tim Opsnal III Reskrim Polsek Tanete Riattang Polres Bone bergerak cepat mengungkap kasus dugaan pencurian sepeda motor yang terjadi di Jalan Veteran, Kelurahan Bukaka, Kecamatan Tanete Riattang, Kabupaten Bone, Sabtu 9 Mei 2026. Belum genap 24 jam setelah kejadian, aparat kepolisian berhasil mengamankan empat terduga pelaku sekitar pukul 15.00 WITA. Operasi penangkapan tersebut dipimpin langsung oleh Panit Opsnal III Reskrim Polsek Tanete Riattang, IPDA Muhammad Nasrum.

Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan polisi Nomor: LP/B/80/V/2026/SPKT/SEK TANETE RIATTANG/POLRES BONE/POLDA SULSEL. Korban diketahui bernama Adrianto Bin Irwan (21), seorang wiraswasta yang berdomisili di Jalan Veteran, Kelurahan Walanae, Kecamatan Tanete Riattang. Dari hasil penyelidikan, polisi mengamankan empat terduga pelaku masing-masing berinisial AMSA (20), KA (18), AP alias N (16), dan MFH alias Farjo (20).

PLH Kapolsek Tanete Riattang, Kompol Armin Sukma melalui Panit III Reskrim Ipda Muh. Nasrum menjelaskan, peristiwa bermula saat korban singgah di Toko Al Faizah untuk membeli kopi. Tak lama kemudian, sekelompok orang tak dikenal datang dari arah utara dengan mengenakan penutup wajah serta membawa senjata tajam jenis parang. Merasa terancam, korban langsung berlari masuk ke dalam toko untuk menyelamatkan diri.

“Para pelaku kemudian membawa kabur sepeda motor milik korban berupa satu unit Honda Scoopy warna abu-abu bernomor polisi DW 2394 GG,” jelas Ipda Muh. Nasrum.

Berdasarkan hasil interogasi awal, para terduga pelaku mengaku nekat melakukan aksi tersebut karena diduga memiliki dendam pribadi terhadap korban. “Motifnya karena adanya dendam sebelumnya, sehingga para pelaku melakukan penyerangan dan membawa kabur kendaraan milik korban,” ujarnya.

Selain mengamankan para terduga pelaku, polisi turut menyita barang bukti berupa satu unit Honda Scoopy milik korban, satu bilah parang yang digunakan saat beraksi, serta dua unit sepeda motor Scoopy yang digunakan pelaku sebagai sarana. Diketahui, pelaku yang membawa kabur sepeda motor korban adalah MFH alias Farjo. Saat ini, keempat terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Tanete Riattang untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....