Buruh Harian Ditangkap usai Penganiayaan Sadis di Bone
- 26 Apr 2026 13:49 WIB
- Bone
RRI.CO.ID, Bone – Aparat Satreskrim Polres Bone berhasil meringkus seorang buruh harian berinisial SL (31) yang diduga sebagai pelaku penganiayaan sadis di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan. Pelaku diamankan setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan berdasarkan laporan polisi nomor LP/231/IV/2026/SPKT/Res Bone/Polda Sulsel.
Kasat Reskrim Polres Bone, AKP Alvin Aji K., mengungkapkan pelaku ditangkap tim Resmob tanpa perlawanan. “Pelaku berhasil diamankan oleh tim Resmob dan telah mengakui seluruh perbuatannya,” ujar Alvin saat dikonfirmasi, Minggu 26 April 2026.
Peristiwa penganiayaan tersebut terjadi pada Rabu (22/4/2026) sekitar pukul 23.00 Wita di Jalan Jenderal Ahmad Yani, Kelurahan Macanang, Kecamatan Tanete Riattang Barat.
| Baca juga: Dendam Lama, Petani Kajuara Tewas Ditikam |
Korban diketahui bernama Muh Adhar Gibran Maulana (25), seorang pekerja swasta. Insiden bermula saat pelaku terlibat perkelahian dengan teman korban di depan rumah korban.
Korban yang berusaha melerai pertikaian tersebut sempat membuat pelaku meninggalkan lokasi kejadian.
Namun tak lama berselang, pelaku kembali sambil membawa senjata tajam jenis samurai dan langsung menyerang korban.
Akibat serangan itu, korban mengalami luka terbuka pada bagian tangan kanan setelah ditebas menggunakan senjata tajam.
Tidak hanya itu, ibu korban, Hasriani (52), juga mengalami luka terbuka di bagian atas mata sebelah kanan akibat sabetan senjata tajam.
“Korban mengalami luka terbuka di tangan, sementara ibunya mengalami luka di bagian wajah akibat sabetan senjata tajam,” jelas Alvin.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa dua bilah senjata tajam jenis parang lengkap dengan sarungnya.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Bone, Iptu Rayendra, mengatakan pelaku kini telah ditahan di Mapolres Bone untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
“Pelaku dijerat dengan dugaan tindak pidana penganiayaan berat sesuai KUHP. Kami mengimbau masyarakat agar tidak menyelesaikan persoalan dengan kekerasan, tetapi melaporkannya kepada pihak berwajib,” tegas Rayendra.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....