Tertangkap CCTV lakukan Pencurian di Kios, Pria di Bone Diamankan Aparat

  • 14 Apr 2026 19:54 WIB
  •  Bone

RRI.CO.ID, Bone – Seorang pria berinisial MF (22), warga Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, diamankan polisi setelah melakukan pencurian di sebuah kios di Kecamatan Tanete Riattang, Senin, 13 April 2026. Aksi pelaku terekam kamera pengawas (CCTV) dan videonya sempat beredar luas di media sosial hingga viral.

Dalam rekaman tersebut, pelaku terlihat masuk ke dalam kios dan mengambil satu unit tas milik korban yang berisi uang tunai sekitar Rp130 ribu, kartu ATM, serta buku rekening. Berbekal laporan korban dan bukti rekaman CCTV, Tim Resmob Polres Bone bersama Tim Opsnal Polsek Tanete Riattang langsung melakukan penyelidikan.

Tak butuh waktu lama, petugas berhasil mengidentifikasi pelaku dan mengamankannya di kediamannya tanpa perlawanan. Kapolsek Tanete Riattang, AKP Budhiawan, saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut. Ia menyebut pelaku sempat diamankan oleh Tim Resmob Polres Bone sebelum dilimpahkan ke Polsek Tanete Riattang.

“Terduga pelaku telah diamankan oleh Tim Resmob Polres Bone bersama Tim Opsnal Polsek Tanete Riattang, selanjutnya dilimpahkan ke Polsek karena laporan korban berada di sini,” ujarnya.

Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengaku menggunakan uang hasil curian untuk kebutuhan pribadi. “Dari pengakuannya, uang tersebut digunakan untuk membeli pampers anaknya, selebihnya dibelanjakan untuk kepentingan pribadi,” jelas AKP Budhiawan.

Meski nilai kerugian tidak terlalu besar, pihak kepolisian memastikan proses hukum tetap berjalan sesuai ketentuan. “Barang bukti yang kami amankan berupa satu unit kartu ATM beserta buku rekening dan satu unit sepeda motor yang digunakan saat beraksi. Pelaku saat ini masih dalam pemeriksaan penyidik,” tutupnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....