Empat Pemuda Diamankan Usai Tawuran di Terminal Palakka

  • 09 Jan 2026 09:48 WIB
  •  Bone

KBRN, Bone: Tim Opsnal Polsek Tanete Riattang, jajaran Polres Bone, bergerak cepat merespons laporan dugaan tawuran yang terjadi di Kompleks Terminal Palakka, Kelurahan Bulu Tempe, Kecamatan Tanete Riattang Barat, Kabupaten Bone, Kamis (8/1/2026). Tim yang dipimpin Panit Opsnal III Reskrim Ipda Muhammad Nasrum, S.H. langsung mendatangi tempat kejadian perkara untuk mengamankan situasi dan mencegah meluasnya konflik Antarwarga.

Setibanya di lokasi, petugas berhasil mengamankan empat orang terduga pelaku tawuran masing-masing berinisial AF (21) warga Kelurahan Macanang, AN (20) warga Teko-Teko, AG (20) warga Bakunge, serta SI (23) warga Compong’e. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, peristiwa bermula ketika dua kelompok berada di area terminal, yakni kelompok anak punk dan kelompok pemuda yang tengah melakukan aksi balap Liar.

Kelompok anak punk sempat menegur para pemuda agar menghentikan balap liar karena dinilai membahayakan pengguna jalan dan ketertiban umum di sekitar Terminal. Situasi kemudian memanas saat salah seorang pemuda terjatuh dari sepeda motornya dan mengira dirinya ditertawakan oleh kelompok anak punk, sehingga memicu emosi dan berujung pada aksi saling Kejar.

Dari kejadian tersebut, bentrokan pun tak terhindarkan hingga terjadi aksi saling serang antar kedua kelompok di sekitar Terminal Palakka. Dalam insiden itu, kelompok pemuda yang melakukan balap liar diduga membawa kabur satu unit sepeda motor Mio Soul warna merah milik seorang warga bernama Rian. Polisi masih menyelidiki pihak yang bertanggung jawab atas hilangnya kendaraan Tersebut.

Petugas juga mengamankan barang bukti dari lokasi kejadian berupa satu buah sadel sepeda motor dan satu bilah parang yang diduga digunakan saat Tawuran. “Keempat terduga pelaku telah kami amankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Kami juga masih melakukan pendalaman, termasuk memburu pelaku yang diduga membawa kabur sepeda Motor,” Ujar Ipda Muhammad Nasrum.

Ia menegaskan pihak kepolisian akan menindak tegas segala bentuk aksi balap liar dan kekerasan jalanan yang meresahkan Masyarakat. Polsek Tanete Riattang mengimbau masyarakat, khususnya para pemuda, agar tidak terlibat balap liar maupun tindakan anarkis yang dapat membahayakan keselamatan diri sendiri, orang lain, serta mengganggu ketertiban Umum.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....