Polisi Ungkap Orang Tua Kandung Bayi yang Dibuang Sinjai
- 18 Sep 2025 08:45 WIB
- Bone
KBRN, Sinjai: Polisi akhirnya mengungkap identitas orang tua kandung bayi perempuan yang ditemukan di semak-semak Desa Saohiring, Sinjai Tengah, Sulawesi Selatan. Penemuan bayi tersebut berlangsung pada Senin 15 September 2025 sekitar pukul 07:30 WITA, dan polisi berhasil menemukan kedua orang tuanya setelah penyelidikan.
Kapolsek Sinjai Tengah, Iptu Tenri Gangka, menyampaikan bahwa kedua tersangka adalah pasangan kekasih, yakni P (26) dan KE (22). P merupakan warga Desa Turungan Baji, Sinjai Barat, sementara KE berasal dari Desa Saohiring, Sinjai Tengah.
Dalam konferensi pers di Mapolres Sinjai pada Rabu (17/9/2025), Iptu Tenri Gangka mengungkapkan bahwa bayi tersebut lahir dari hubungan gelap antara P dan KE. "Mereka adalah pasangan yang belum resmi, dan bayi ini lahir di luar nikah," ujarnya.
Penyelidikan polisi mengarah ke rumah milik JN (41), tempat KE tinggal. Pada saat pemeriksaan, KE mengaku telah melahirkan bayi itu sendiri di teras rumah pada pukul 05:30 WITA. "Setelah itu, bayi ini dibuang atas kesepakatan melalui komunikasi WhatsApp dengan pacarnya," kata Iptu Tenri Gangka.
Motif pembuangan bayi tersebut diketahui karena rasa takut dan malu atas kehamilan yang tidak diinginkan. "Mereka tidak ingin diketahui jika KE sedang hamil di luar nikah, sehingga bayi ini dibuang," ungkapnya. Adapun barang bukti yang diamankan oleh polisi antara lain jaket putih dan dua unit telepon genggam.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Sinjai, Iptu Andi Asrul, mengatakan bahwa kasus ini telah dilimpahkan ke Satuan Reserse Kriminal untuk proses hukum lebih lanjut. "Polisi telah memeriksa empat saksi, termasuk orang tua JN dan kedua tersangka," jelasnya. Iptu Andi Asrul menambahkan bahwa pihaknya akan terus melakukan pendalaman dalam kasus ini.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....