Polres Sinjai Bekuk Pengedar Sabu dalam Operasi Antik
- 30 Jun 2025 10:39 WIB
- Bone
KBRN, Sinjai: Sat Resnarkoba Polres Sinjai berhasil membekuk seorang pengedar sabu dalam operasi Antik 2025 yang digelar di Lingkungan Lempakomai, Kelurahan Bongki, Kecamatan Sinjai Utara. Pelaku, Lel. JD (30), warga Kecamatan Kajuara, Kabupaten Bone, ditangkap setelah tim operasi menerima laporan masyarakat tentang aktivitas transaksi narkotika di kawasan tersebut.
Kasat Narkoba AKP Muh. Yusuf, SH dalam keterangan resminya, Minggu (29/6/2025) menyatakan, tim yang dipimpin Ipda Surahman menghentikan pelaku yang mencurigakan dan menggeledah motor yang dikendarainya pada Sabtu, 28 Juni 2025. Dari dashboard ditemukan dua sachet plastik klip berisi sabu seberat 0,38 gram.
"Pada pukul 14.40 wita, tim operasi Antik mencurigai terhadap seseorang sepeda motor sehingga diberhentikan serta penggeledahan dan ditemukan dua sachet plastik klip yang berada di dashboard motor sebelah kiri yang diduga berisi Narkotika jenis sabu, kemudian dilakukan introgasi dan mengaku bernama Lel. JD serta mengakui bahwa sabu tersebut adalah miliknya," ungkapnya.
Pelaku langsung digelandang ke Mapolres Sinjai bersama barang bukti untuk diproses hukum
Kapolres Sinjai AKBP Harry Azhar SH., S.Ik., MH menegaskan, penangkapan ini merupakan bukti keseriusan Polres Sinjai dalam menghabisi peredaran narkoba. Polres Sinjai juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan peredaran narkoba agar pemberantasan semakin efektif.
“Kami berharap masyarakat semakin sadar akan bahaya narkotika dan turut serta dalam memeranginya. Dengan kerjasama yang baik antara kepolisian dan masyarakat, kami yakin peredaran narkotika di Sinjai dapat diminimalisir,” harapnya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....