Ops Antik, Dua Pengedar Sabu Ditangkap Polres Sinjai

  • 15 Jun 2025 21:27 WIB
  •  Bone

KBRN, Sinjai: Dua pria berinisial FH (24) dan AM (40) ditangkap oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Sinjai dalam Operasi Antik 2025 karena diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Kasat Narkoba Polres Sinjai, AKP Muh. Yusuf, SH dalam keterangannya, Minggu (15/6/2025) mengungkapkan penangkapan pertama dilakukan terhadap FH, warga Desa Suka Maju, Kecamatan Tellu Limpoe pada Hari Jumat tanggal 13 Juni 2025. Hal ini berdasarkan laporan masyarakat, lokasi di Dusun Dumme, Desa Sanjai, Kecamatan Sinjai Timur, kerap dijadikan tempat transaksi narkoba.

“Tim kami yang dipimpin Ipda Surahman melakukan penyelidikan dan mendapati FH mencurigakan. Saat didekati, ia mencoba kabur namun berhasil kami amankan. Dari hasil penggeledahan, ditemukan dua sachet plastik berisi sabu dalam bungkus rokok,” ujarnya.

Barang bukti dari FH yang diamankan antara lain dua sachet sabu dengan berat bruto 0,43 gram, satu bungkus rokok Surya dan satu unit handphone Vivo Y12 berwarna biru. Pada malam harinya sekitar pukul 20.30 Wita, tim kembali menerima laporan masyarakat mengenai aktivitas serupa di Jalan Tekukur, Kelurahan Biringere, Kecamatan Sinjai Utara.

Sekitar pukul 22.50 Wita, tim Satresnarkoba mencurigai seorang pria yang diketahui berinisial AM, warga Kelurahan Balangnipa, yang kemudian ditemukan menyimpan satu sachet sabu di kantong celana bagian kanan. “AM mengakui bahwa sabu tersebut adalah miliknya,” lanjut Kasat Narkoba.

Dari tangan AM, polisi menyita satu sachet sabu seberat bruto 0,16 gram dan satu unit handphone Realme C15 berwarna biru. Kedua pelaku dan barang bukti kini diamankan di Mapolres Sinjai untuk proses hukum lebih lanjut.

Kapolres Sinjai, AKBP Harry Azhar, SH., S.Ik., MH, menegaskan bahwa operasi ini merupakan bagian dari komitmen pihak kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Sinjai. “Dengan dukungan masyarakat, kami optimis peredaran narkotika bisa ditekan. Jangan ragu melaporkan jika melihat aktivitas mencurigakan,” imbaunya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....