Warga Bone Jadi Korban Penipuan Online, Rp85 Juta Raib

  • 13 Jun 2025 16:57 WIB
  •  Bone

KBRN, Bone: Seorang perempuan berinisial NV (30), warga Kecamatan Lamuru, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, menjadi korban penipuan online atau yang dikenal dengan istilah sobis (penipuan berbasis sosial media dan online banking).

NV kehilangan uang sebesar Rp 85 juta yang tersimpan di rekening Bank BRI miliknya.

Kejadian tersebut terjadi pada Rabu, 11 Juni 2025, sekitar pukul 11.30 Wita. Korban menerima telepon dari seseorang yang mengaku sebagai pegawai Bank BRI.

Pelaku menginformasikan bahwa terdapat transaksi mencurigakan senilai Rp 3 juta di rekening korban. Karena panik, korban menuruti arahan pelaku untuk masuk ke aplikasi BRImo dan memilih fitur BRIVA.

"Korban lalu memasukkan kode yang diberikan pelaku. Setelah itu, seluruh uang di rekeningnya hilang. Total kerugian sebesar Rp 85 juta," jelas Kasat Reskrim Polres Bone, Iptu Alvin Aji Kurniawan, saat dikonfirmasi, Jumat (13/6/2025).

Korban telah melaporkan kejadian ini ke Polres Bone dengan nomor laporan: STTLP/369/VI/2025/SPKT/RES BONE/POLDA SULSEL. Polisi saat ini tengah menyelidiki identitas dan keberadaan pelaku. Saat ini kasus tersebut tengah dalam proses penyelidikan. “Sementara kami selidiki keberadaan pelaku. Kasus ini kami atensi,” tandasnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....