Miliki Sabu, Pemuda Sinjai Dibekuk Saat Operasi Antik
- 12 Jun 2025 22:49 WIB
- Bone
KBRN, Sinjai: Seorang pria berinisial IM (32), warga Jalan Gunung Latimojong, Kelurahan Bongki, Kecamatan Sinjai Utara, ditangkap Satresnarkoba Polres Sinjai dalam Operasi Antik 2025, Selasa malam (10/6), sekitar pukul 20.40 WITA. Penangkapan dilakukan di Jalan Bulu Lohe, Kelurahan Bongki, setelah polisi menerima informasi masyarakat terkait dugaan transaksi narkoba di lokasi tersebut.
Kasat Narkoba Polres Sinjai, AKP Muh. Yusuf, SH menjelaskan bahwa penangkapan ini berawal dari informasi yang diterima dari masyarakat mengenai sering terjadinya transaksi narkotika jenis sabu di Jalan Bulu Lohe,, Kelurahan Bongki, Kecamatan Sinjai Utara. Berdasarkan informasi tersebut, Tim Operasi Polres Sinjai yang dipimpin oleh Ipda Surahman bersama anggota lainnya melakukan pemantauan dan penyelidikan.
“Petugas mencurigai seorang pria yang berhenti di gang kecil dengan sepeda motor. Saat didekati, pelaku sempat mencoba melarikan diri namun berhasil diamankan,” ungkap
Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan satu sachet plastik klip berisi sabu dengan berat bruto 0,29 gram, yang disimpan dalam bungkus rokok merek Matra. Selain itu, satu unit handphone merk Realmi juga turut diamankan.
IM dan barang bukti kini berada di Mapolres Sinjai untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolres Sinjai, AKBP Harry Azhar, SH., S.Ik., MH menegaskan bahwa penangkapan ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam memerangi peredaran narkotika di wilayahnya. “Operasi Antik adalah bentuk keseriusan kami memberantas narkoba. Kami mengajak masyarakat ikut berperan aktif dalam memberikan informasi,” tegas Kapolres.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....