Bobol Kantin dan Warung, Dua Remaja Asal Telulimpoe Diamankan Polisi

  • 02 Feb 2025 17:47 WIB
  •  Bone

KBRN, Sinjai : Satreskrim Polres Sinjai berhasil mengamankan terduga pelaku pencurian di dua TKP yakni di kantin SMAN 09 Sinjai, Kelurahan Mannanti, Kecamatan Tellulimpoe yang terjadi pada Senin (21/1/2025) sekitar pukul 01.00 wita. Serta di Jalan Stadion Mini, Kelurahan Bongki, Kecamatan Sinjai Utara yang terjadi pada Jumat (31/1/2025) sekitar pukul 02.00 wita.

Kapolres Sinjai, AKBP Harry Azhar Hasry, S.I.K., MH, melalui Kasat Reskrim Polres Sinjai AKP Andi Rahmatullah, S.Sos., SE., M.Si., MH, membenarkan penangkapan tersebut. Dua pelaku yang ditangkap adalah lelaki berinisial MA (15) tahun, dan lelaki berinisial MN (17), keduanya seorang pelajar, serta keduanya beralamat di Kecamatan Tellulimpoe.

"Sejak menerima laporan, kami segera melakukan serangkaian penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi pelaku serta mendapat informasi tentang keberadaan terduga pelaku di jalan KH Agussalim, Kelurahan Balangnipa, Kec. Sinjai Utara, dan Pada hari Sabtu (1/2/2025) pukul 03.40 wita, tim Resmob Polres Sinjai berhasil mengamankan kedua pelaku," ujar Andi Rahmatullah, Sabtu (1/2/2025).

Hasil interogasi terhadap dua pelaku pencurian, lel. MA dan lel. MN mengungkap bahwa keduanya telah melakukan aksi pencurian di dua lokasi berbeda. Pelaku mengakui bahwa pencurian pertama terjadi pada (21/1/2025) di Kantin SMAN 09 Sinjai, yang berlokasi di Lingkungan Bontoasa, Kelurahan Mannanti, Kecamatan Tellulimpoe.

Sementara lokasi kedua berada di sebuah box di Jalan Stadion Mini, Kelurahan Bongki, Kecamatan Sinjai Utara. Pencurian dilakukan pelaku dengan merusak gembok lalu mengambil barang yang ada di dalam kantin SMAN 09 dan di dalam Box di jalan Stadion Mini.

Selain mengamankan pelaku, juga menyita beberapa barang bukti, 1 satu buah tabung gas 3 kg, 1 satu unit sepeda motor Yamaha M3 warna Hijau DW 3066 VQ yang digunakan pelaku ke TKP, satu buah jaket warna hitam yang dipakai pelaku, satu buah jaket warna biru yang dipakai pelaku.

Saat ini, kedua pelaku diamankan di Mapolres Sinjai untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....