Diduga Curi Gabah Warga, Pria di Bone Dihakimi Massa

  • 20 Agt 2026 21:06 WIB
  •  Bone

RRI.CO.ID,BONE — Aksi seorang pria berinisial AR (46) yang diduga hendak mencuri satu karung gabah milik warga di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, berakhir setelah aksinya dipergoki pemilik rumah. Terduga pelaku sempat melarikan diri hingga dikejar dan diamankan warga.

Peristiwa tersebut terjadi Kamis 20 Agustus 2026 sekitar pukul 05.00 WITA di kawasan Bubung Karajae, Jalan Majang, Kelurahan Majang, Kecamatan Tanete Riattang, Kabupaten Bone. Kasus dugaan pencurian itu kemudian dilaporkan ke Polres Bone dengan nomor laporan LP/525/VIII/2026/SPKT/RES BONE/POLDA SULSEL untuk diproses sesuai ketentuan hukum.

Kejadian bermula ketika Kamaruddin (39) membuka pintu rumah pada pagi hari. Ia terkejut melihat seorang pria sedang mengangkat satu karung gabah miliknya yang berada di teras. Kamaruddin langsung memergoki pria tersebut. Panik karena aksinya diketahui, AR disebut meninggalkan karung gabah dan berusaha melarikan diri menuju sepeda motor yang terparkir di depan rumah.

Namun, Kamaruddin langsung mengejar terduga pelaku. Kejar-kejaran berlangsung hingga akhirnya AR berhasil ditangkap. Warga sekitar yang mengetahui kejadian tersebut kemudian berdatangan dan membantu mengamankan AR sebelum menyerahkannya kepada pihak kepolisian.

Kasat Reskrim Polres Bone AKP Ananda Gunawan, S.Tr.K., S.I.K., M.A.P., membenarkan kejadian tersebut. Setelah menerima laporan, personel Unit Resmob Satreskrim Polres Bone langsung mendatangi lokasi dan melakukan penanganan,“Dari hasil interogasi pelaku, dia mengakui perbuatannya, di mana hendak mencuri satu karung gabah milik warga. Namun, keburu ketahuan sehingga dia sempat dikejar sampai akhirnya diamankan warga,” kata Ananda Gunawan.»

Ia menjelaskan, satu karung gabah yang diduga hendak dicuri tersebut diperkirakan bernilai sekitar Rp400 ribu. Gabah itu belum sempat dibawa kabur karena aksi terduga pelaku lebih dahulu diketahui pemilik rumah.

Setelah diamankan warga, AR dibawa ke Mapolres Bone untuk menjalani pemeriksaan. Penyidik Satreskrim masih mendalami perkara tersebut untuk menentukan proses hukum selanjutnya. Polisi juga masih melengkapi penyelidikan dan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang berkaitan dengan kasus dugaan pencurian tersebut.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....