Satresnarkoba Polres Soppeng Tangkap Pengedar Sabu
- 03 Apr 2026 17:22 WIB
- Bone
RRI.CO.ID, Soppeng – Satuan Reserse Narkoba Polres Soppeng kembali mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial A.A.L (43) diringkus di area SPBU Takalala, Kecamatan Marioriwawo, Kabupaten Soppeng. Penangkapan dilakukan pada Rabu malam, 1 April 2026 sekitar pukul 22.00 WITA di Kelurahan Tettikenrarae. Dari tangan terduga pelaku, petugas mengamankan lima sachet plastik bening berisi sabu dengan berat total sekitar 4,48 gram.
Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang menyebut kawasan Takalala kerap dijadikan lokasi transaksi narkoba. Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Satresnarkoba yang dipimpin Kanit I langsung melakukan penyelidikan di lokasi.
Saat dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti sabu dalam penguasaan pelaku. Dalam interogasi awal, A.A.L mengakui barang haram tersebut adalah miliknya.
Dari hasil pengembangan, polisi kembali mengamankan seorang pria lainnya berinisial S yang diduga memiliki keterkaitan dengan kasus tersebut. Kedua terduga pelaku bersama barang bukti kemudian dibawa ke Mapolres Soppeng untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika junto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, atau Pasal 609 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP junto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.
Kapolres Soppeng, AKBP Aditya Pradana, S.I.K., M.I.K., menegaskan pihaknya tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkotika di wilayahnya. “Kami terus berkomitmen memberantas peredaran narkoba. Ini adalah bentuk keseriusan kami dalam melindungi masyarakat, khususnya generasi muda dari bahaya narkotika,” ujarnya dalam keterangan pers, Jumat, 3 April 2026.
Ia juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif membantu kepolisian dengan memberikan informasi terkait aktivitas mencurigakan. “Peran serta masyarakat sangat kami butuhkan. Segera laporkan jika ada indikasi penyalahgunaan atau peredaran narkotika di lingkungan sekitar,” tambahnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....