Polres Bone Amankan Terduga Pelaku Pencurian Aki Mobil
- 03 Sep 2025 07:18 WIB
- Bone
KBRN, Bone: Unit Opsnal Intel Polres Bone bersama Tim Opsnal Polsek Tanete Riattang yang dipimpin oleh Panit Opsnal III Reskrim Ipda Muhammad Nasrum, S.H berhasil mengamankan seorang pria berinisial SH (35) warga Jalan Cokroaminoto, Kelurahan Macanang, Kecamatan Tanete Riattang Barat, Kabupaten Bone.Senin (01/09/2025) dini hari sekira pukul 02.15 Wita,
SH diduga kuat terlibat dalam kasus pencurian dua buah aki merek YUASA masing-masing 70 ampere yang terpasang pada mobil truk milik korban. Peristiwa pencurian itu terjadi saat kendaraan terparkir di garasi rumah korban. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp 2.700.000,- dan melaporkannya ke Polsek Tanete Riattang.
Setelah diamankan, pelaku mengakui perbuatannya. Namun, barang bukti berupa aki telah dijual kepada orang yang tidak dikenalnya. Saat ini, pelaku beserta barang bukti lain telah diamankan di Mapolsek Tanete Riattang untuk kepentingan penyidikan lebih Lanjut.
Kasihumas Polres Bone, Iptu Rayendra Muchtar, S.H, membenarkan penangkapan Tersebut. “Benar, Unit Opsnal Polres Bone bersama Polsek Tanete Riattang telah mengamankan seorang terduga pelaku pencurian aki mobil. Saat ini yang bersangkutan masih dalam proses penyidikan untuk mengembangkan kasus Ini,” Jelasnya.
Ia juga menambahkan bahwa pihak kepolisian terus berkomitmen melakukan tindakan tegas terhadap pelaku tindak pidana yang meresahkan Masyarakat. “Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar selalu waspada, mengamankan kendaraan maupun barang berharganya, serta segera melaporkan ke pihak kepolisian jika mengetahui adanya tindak pidana di sekitar Lingkungan,” Pungkasnya.