Tak Kunjung Dibayar, Eks Nakes Mengadu ke Dinkes
- 07 Agt 2023 16:14 WIB
- Bone
Video
KBRN, Bone : Sejumlah tenaga kesehatan (Nakes) eks pegawai Rumah Sakit Hapsah Bone mendatangani kantor Dinas Kesehatan Bone, Senin (7/8/2023). Kedatangan para nakes tersebut bertujuan untuk membuat aduan sekaitan gaji para eks pegawai RS Hapsah belum dibayarkan.
Didit, salah satu nakes eks RS Hapsah Bone kepada rri.co.id mengatakan langkah yang dilakukan untuk menuntut hak gaji para nakes ini. Karena itu, diharapkan melalui peran Dinkes dapat membantu memperjuangkan hak gaji para eks pegawai RS Hapsah agar dapat dibayarkan.
"Gaji kami yang belum dibayarkan sangat dibutuhkan untuk modal usaha dan juga untuk biaya hidup. Karena itu, kami harapkan ada peran dari Dinas Kesehatan untuk dapat membantu kami melalui penyampaian aduan ini," kata dia.
Didit menegaskan, jika dirinya bersama rekannya yang senasib akan terus memperjuangkan hak gaji para nakes eks RS Hapsah yang belum terbayarkan. "Kami akan terus berjuang bagaimana pun cara agar hak gaji kami dibayarkan oleh pihak rumah sakit (RS Hapsah, red)," tegas dia.
Sementara itu, Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Bone drg. Yusuf Tolo mengatakan pihak Dinkes dalam persoalan ini hanya dapat mengambil peran sebagai mediator. Karena itu, kedepan pihak Dinas Kesehatan akan berupaya berkoordinasi dengan pihak RS Hapsah Bone sekaitan persoalan tersebut.
"Iya benar, terdapat beberapa nakes telah menyampaikan aspirasinya kepada pihak Dinkes soal hak gaji mereka yang belum dibayarkan oleh pihak RS Hapsah. Ini Dinas Kesehatan, jadi bisa mengambil peran dan melibatkan organisasi profesi agar dapat membantu menyelesaikan kisruh yang terjadi," jelas drg. Yusuf Tolo saat ditemui diruang kerjanya.
"Adanya tenaga kesehatan yang keluar (Mengundurkan diri, red) cukup besar tentu kami akan melihat sejauh mana syarat dan ketentuan. Syarat dan ketentuan yang diperuntukan bagi rumah sakit kelas tertentu sekaitan jenis dan jumlah SDM-nya, jika tidak terpenuhi lagi tentu kami tidak mengharapkan itu," tambahnya. (FJ)