Nakes Tuntut RS Hapsah Bayarkan Gaji Pegawai
- 03 Agt 2023 19:14 WIB
- Bone
Video
KBRN, Bone : Komisi IV DPRD Kabupaten Bone desak pihak RS Hapsah Bone untuk segera bayarkan gaji pegawai yang menunggak. Pasalnya, ini menyangkut persoalan hak kemanusiaan.
"Kami meminta pengelola Rumah Sakit Hapsah untuk segera membayarkan gaji mereka paling lambat 1 minggu mulai hari ini Kamis (3/8/2023)," tegas Andi Muhammad Salam anggota Komisi IV DPRD Bone saat menanggapi persoalan tunggakan gaji para Naskes RS Hapsah.
Meski Lilo sapaan anggota DPRD Bone fraksi Partai Nasdem Bone ini memahami kondisi keuangan RS Hapsah, namun pihaknya meminta segera selain persoalan ini. "Kami memahami kondisi yang ada di Rumah Sakit Hapsah. Tentu kami wakil rakyat untuk segera membayarkan gaji pegawai dari beberapa bulan kemarin," tutup Lilo.
Menanggapi persoalan ini, Konsultan Hukum pihak RS Hapsah Ilham Hasanuddin tak menapik adanya tunggakan gaji pegawai bersangkutan. "Kami bantah kalau gaji yang resign (Mengundurkan diri, red) 10 orang tersebut tidak dibayarkan," jelas dia saat dikonfirmasi rri.co.id, Kamis (3/8/2023).
Menurut dia, pihak manajemen rumah sakit tetap membayarkan gaji yang bersangkutan meski tidak sepenuhnya sesuai kontrak kerja. "Tidak benar dikatakan ada karyawan tidak digaji. Sudah ada komitmen kami dengan karyawan soal penggajian karena ada persoalan sehingga gaji tidak dibayarkan full," beber Ilham.
"Saat ini rumah sakit Hapsah hanya fokus dulu menyelesaikan sangkutan-sangkutan kemarin belum terbayarkan bukan hanya ke karyawan tetapi ke pihak tiga lainnya yang sudah bekerjasama," tambahnya.
Namun demikian, tegas Konsultan Hukum pihak RS Hapsah ini bahwa pihak manajemen akan menyelesaikan persoalan tunggakan gaji karyawan bersangkutan hingga tiga bulan kedepan. Pembayaran ini tak hanya bagi 10 tenaga kesehatan yang mengundurkan diri ini tetapi juga karyawan yang tidak bekerja sebelumnya juga.
Diberitakan sebelumnya, sebanyak 10 tenaga kesehatan (Nakes) menuntut pembayaran gaji yang tak dibayarkan. Didit, salah satu nakes bersangkutan menjelaskan lama tunggakan cukup bervariasi mulai dari empat hingga tujuh bulan.
"Alasan kami keluar, tidak diprioritaskan gaji, kami bekerja ingin digaji tetapi tidak diprioritaskan untuk penggajian. Karena itu, kami keluar dari rumah sakit (RS Hapsah, red)," kata dia kepada rri.co.id, Kamis (3/8/2023).
Ketua PPNI Bone ini harap agar persoalan ini dapat segera diselesaikan. "Teman-teman yang bekerja didalam dan kami semua butuh makan dan bekerja juga. Ketika kami bekerja tolong perhatikan kami yang butuh makan, punya anak dan istri atau keluarga yang perlu diberikan kehidupan," tandas Didit. (FJ)