Begini Etika Membawa dan Menyimpan Badik Bugis

  • 20 Nov 2025 14:45 WIB
  •  Bone

KBRN, Bone: Badik sebagai parewa bessî menempati posisi istimewa dalam kebudayaan masyarakat Bugis. Lebih dari sekadar senjata, badik menjadi simbol identitas, status sosial, dan bagian penting dari prosesi adat. Hal itu disampaikan oleh kolektor badik Bugis, Andi Syamsumarlin, dalam penjelasannya kepada rri.co.id.

“Parewa Bessi seperti keris, badik, pedang, dan tombak selalu dianggap wajib dalam tradisi Bugis. Bahkan pada pelantikan Arungpone, pusaka seperti Arajang harus dikenakan sebagai identitas seorang raja,” ungkapnya Kamis (20/11/2025).

Menurutnya, badik memiliki makna yang jauh lebih dalam dibanding persepsi umum sebagai senjata tajam. Ia menegaskan bahwa badik adalah produk kebudayaan Bugis yang sarat nilai simbolik

“Badik bukan sekadar senjata, tetapi simbol kepemimpinan, keberanian, keadilan, dan kesejahteraan. Maknanya luas dan diwariskan dari generasi ke generasi,” ujarnya.

Karena itu, pelestarian nilai budaya di balik badik menjadi penting agar tidak dipandang semata-mata sebagai benda berbahaya.

Meski memiliki nilai budaya tinggi, Andi Syamsumarlin menekankan bahwa membawa badik di tempat umum tetap tidak diperbolehkan secara hukum. Ia mengingatkan bahwa badik masih dikategorikan sebagai senjata tajam sesuai Undang-Undang Darurat Tahun 1958.

“Namun sebagai produk budaya, badik bisa dibawa secara legal dalam acara adat atau prosesi budaya. Statusnya sebagai warisan budaya tak benda juga sudah diakui pemerintah,” kata Andi Syamsumarlin .

Andi Syamsumarlin menambahkan bahwa masyarakat perlu memahami badik sebagai karya budaya bernilai seni, bukan sekadar alat berbahaya. Terkait etika penyimpanan, ia menjelaskan tidak ada aturan adat yang sangat spesifik, namun prinsip kehati-hatian harus diutamakan.

“Secara etika, badik tetap senjata tajam sehingga harus disimpan di tempat aman, jauh dari jangkauan orang yang tidak berkepentingan. Bisa dibuatkan kotak atau disimpan dalam lemari,” ucap Andi Syamsumarlin.

Untuk perawatan, ia menyebut bahwa pusaka khusus seperti Arajang ditompang setahun sekali pada Hari Jadi Bone, sementara badik pribadi dibersihkan sesuai kebutuhan.

“Kalau sudah berkarat, sebaiknya dibersihkan dengan air jeruk,” kata Andi Syamsumarlin.

Lebih jauh, ia menjelaskan perbedaan cara mengenakan keris dan badik dalam tradisi Bugis. “Keris Bugis selalu dikenakan di depan, berbeda dengan Jawa yang menyelipkan di belakang. Sedangkan badik biasanya tidak diperlihatkan; disimpan di pinggang dan ditutupi pakaian,” tuturnya.

Ia berharap generasi muda semakin memahami nilai budaya badik agar tidak hanya dipandang sebagai senjata, tetapi sebagai warisan estetika dan identitas Bugis yang patut dilestarikan.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....