Perkembangan Siaran Radio dari Masa ke Masa

  • 31 Mei 2025 14:56 WIB
  •  Bone

KBRN,Bone: Siaran radio mengalami perkembangan pesat sejak awal abad ke-20 dan bertransformasi menjadi media massa nasional yang penting di Indonesia. Dilansir dari Wikipedia, sejak masa penjajahan hingga kemerdekaan, radio memainkan peran strategis dalam komunikasi militer, diplomasi, hingga penyampai informasi kepada publik.

Pada dekade 1920-an dan 1930-an, siaran komersial dan komunikasi titik-ke-titik (point-to-point), seperti penggunaan telepon dan siaran ulang program radio, mulai dikenal luas. Sebelum Perang Dunia II, radio dimanfaatkan untuk keperluan militer, terutama dalam pengembangan radar untuk mendeteksi kapal dan pesawat musuh.

Selama Perang Dunia II, radio menjadi alat komunikasi vital bagi militer. Angkatan Darat dan Laut menggunakannya untuk menyampaikan perintah, sementara Jerman mengandalkan gelombang radio untuk menyampaikan pesan diplomatik ketika kabel bawah lautnya dipotong oleh Inggris. Amerika Serikat bahkan menyampaikan Program 14 Presiden Woodrow Wilson kepada Jerman melalui radio.

Di Indonesia, saat Bung Karno dan Bung Hatta memproklamasikan kemerdekaan pada 17 Agustus 1945, radio masih berada di bawah kendali Jepang, sehingga berita tersebut tidak langsung disiarkan. Namun, kemudian berita Proklamasi berhasil dikumandangkan melalui siaran radio dengan panggilan “Radio Indonesia Merdeka”.

Tak lama setelah itu, Radio Republik Indonesia (RRI) berdiri pada 11 September 1945 dan menjadi lembaga siaran radio pertama milik bangsa Indonesia. Hingga akhir 1966, RRI merupakan satu-satunya siaran radio nasional milik pemerintah yang berfungsi menyampaikan informasi, pendidikan, dan hiburan kepada masyarakat.

Sebagai Lembaga Penyiaran Publik yang independen, netral, dan tidak komersial, RRI memiliki misi untuk memberikan layanan siaran informasi, pendidikan, hiburan yang sehat, kontrol sosial, serta menjaga citra positif bangsa Indonesia di dunia internasional.

Seiring perubahan zaman, siaran radio swasta mulai tumbuh pada masa awal Orde Baru, sekitar tahun 1966–1968. Pemerintah mengatur penyelenggaraan siaran swasta melalui Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 1970 tentang Radio Siaran Non Pemerintah, yang mengatur fungsi, hak, kewajiban, dan perizinan penyelenggaraannya.

Puncaknya, pada 16–17 Desember 1974, digelar Kongres Pertama Siaran Radio Swasta se-Indonesia di Jakarta yang dihadiri oleh 173 stasiun radio dari 34 kota. Kongres ini menghasilkan pembentukan organisasi Persatuan Radio Siaran Swasta Niaga Indonesia (PRSSNI), yang kemudian berganti nama menjadi Persatuan Radio Siaran Swasta Nasional Indonesia pada Munas ke-IV tahun 1983 di Bandung.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....