Titik Api di Desa Awang Cenrana Berhasil Dipadamkan

  • 11 Sep 2026 08:42 WIB
  •  Bone

RRI.CO.ID, Bone – Personel Polsek Cenrana Polres Bone bergerak cepat menangani titik api yang terdeteksi di wilayah Desa Awang Cenrana, Kecamatan Cenrana, Kabupaten Bone, Rabu 9 September 2026. Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya mencegah kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) meluas, terlebih kondisi musim kemarau membuat sejumlah wilayah rawan terjadi kebakaran.

Setelah menerima informasi adanya titik api, personel Polsek Cenrana langsung melakukan pencarian dan pelacakan untuk memastikan lokasi sumber api. Dipimpin Ka SPKT I Polsek Cenrana, Aiptu Rahmat, S.H., petugas akhirnya menemukan titik api di areal persawahan milik warga Desa Awang Cenrana.

Setibanya di lokasi, personel kepolisian segera melakukan upaya pemadaman agar api tidak menjalar ke area lainnya. Lahan yang terbakar merupakan areal persawahan warga yang terdapat banyak jerami atau batang padi dalam kondisi kering.

Material tersebut sengaja dibakar oleh pemilik lahan sebagai bagian dari persiapan untuk kembali menanami area persawahan. Namun, pembakaran jerami dan sisa tanaman dalam kondisi kemarau berpotensi menyebabkan api cepat menyebar apabila tidak dikendalikan dengan baik.

Salah satu personel Polsek Cenrana, Aipda H. Agustang, yang turut melakukan pemadaman mengatakan kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian mencegah terjadinya Karhutla.

“Kegiatan melacak dan memadamkan titik api yang terdeteksi ini merupakan upaya Polri dalam mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan,” kata Aipda H. Agustang.

Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan, khususnya di tengah kondisi cuaca yang masih memasuki musim kemarau.

“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran lahan, apalagi sekarang masih dalam musim kemarau yang rawan terjadi bencana kebakaran,” jelasnya.

Polsek Cenrana mengajak masyarakat meningkatkan kewaspadaan dan segera melaporkan apabila menemukan titik api di lingkungan sekitar.

Langkah cepat tersebut diharapkan dapat mencegah api meluas serta meminimalkan risiko terjadinya kebakaran lahan yang dapat mengganggu aktivitas masyarakat dan merusak lingkungan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....