Pangkas Kelangkaan BBM, Pemkab Bone Permudah Izin Rekomendasi Bersubsidi

  • 28 Agt 2026 12:40 WIB
  •  Bone

RRI.CO.ID, Bone - Pemerintah Kabupaten Bone memangkas alur birokrasi penerbitan surat rekomendasi Pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi guna mengatasi kelangkaan di tingkat masyarakat. Kini, rekomendasi resmi dapat diterbitkan langsung di kantor camat setempat.

Langkah strategis tersebut dibahas dalam Rapat Koordinasi Tindak Lanjut dan Evaluasi Tim Satuan Tugas (Satgas) BBM dan LPG Bersubsidi yang dipimpin langsung oleh Bupati Bone, H. Andi Asman Sulaiman, didampingi Wakil Bupati Bone, Dr. H. Andi Akmal Pasluddin, serta jajaran Forkopimda di Watampone.

Bupati Bone menjelaskan bahwa perubahan regulasi ini bertujuan untuk memberikan kemudahan serta solusi cepat bagi warga yang benar-benar membutuhkan BBM bersubsidi. Meski demikian, penerbitan izin di tingkat kecamatan tetap memegang kontrol ketat.

"Regulasi sedikit kita ubah untuk memudahkan masyarakat, rekomendasi BBM bisa terbit di kantor camat. Namun, camat jangan coba-coba menerbitkan rekomendasi tanpa pengantar dari Kepala Balai Penyuluhan Pertanian (BPP). Bekerjalah sesuai regulasi, ada sanksi yang menanti jika main-main," tegas Andi Asman. Saat Rakor dilateya Riduni, Bone, Jumat, 28 Agustus 2026.

Untuk meminimalisir potensi penyalahgunaan dan manipulasi dokumen di lapangan, Pemkab Bone juga merencanakan skema pembedaan fisik surat rekomendasi. Salah satu opsi yang disiapkan adalah penggunaan warna kertas yang berbeda untuk setiap kecamatan guna memudahkan pemantauan.

Misi utama Pemkab Bone bersama TNI, Polri, dan seluruh pemangku kepentingan pekan ini adalah menertibkan distribusi BBM bersubsidi agar tepat sasaran.

Rapat koordinasi ini turut dihadiri oleh Pj. Sekda, Asisten Setda, para Kepala OPD, Kabag, Camat, hingga seluruh pemangku kepentingan terkait.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....