Polres Soppeng Siagakan Pasukan Antisipasi Karhutla

  • 11 Agt 2026 13:02 WIB
  •  Bone

RRI.CO.ID,SOPPENG — Polres Soppeng menggelar apel gelar pasukan sebagai langkah kesiapsiagaan menghadapi potensi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah Kabupaten Soppeng, Selasa 11 Agustus 2026. Apel yang berlangsung di Lapangan Apel Mapolres Soppeng, Jalan Latenribali, Kelurahan Lalabata Rilau, Kecamatan Lalabata, dipimpin langsung Kapolres Soppeng AKBP Hari Budiyanto, S.H., S.I.K., M.H. Sementara Komandan Apel dipercayakan kepada KBO Sat Samapta Polres Soppeng IPDA Taufiqurrahman, S.H.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Soppeng Ir. Selle KS Dalle, Kajari Soppeng Sulta D. Sitohang, S.H., M.H., Ketua Pengadilan Negeri Soppeng Nurkautsar Hasan, S.H., M.H., Dandim 1423 Soppeng atau yang mewakili, jajaran pejabat utama Polres Soppeng serta sejumlah tamu undangan.

Apel melibatkan personel gabungan dari berbagai instansi, di antaranya TNI-Polri, Satpol PP, Damkar, Dinas Perhubungan, PSC, Dinas Kehutanan, BPBD hingga PLN Kabupaten Soppeng.

Kapolres Soppeng AKBP Hari Budiyanto menegaskan, apel gelar pasukan tersebut tidak hanya menjadi kegiatan seremonial, tetapi untuk memastikan kesiapan personel maupun sarana dan prasarana dalam menghadapi kemungkinan terjadinya Karhutla.

“Yang paling penting adalah bagaimana kita mencegah sebelum terjadi. Deteksi dini harus diperkuat, wilayah yang memiliki potensi kerawanan perlu dipantau, dan seluruh unsur harus mampu bergerak cepat ketika menemukan adanya potensi kebakaran,” ujar Hari Budiyanto.

Ia mengatakan, penanganan Karhutla membutuhkan sinergi seluruh pihak. Karena itu, koordinasi antara TNI-Polri, pemerintah daerah, BPBD, Damkar, Dinas Kehutanan dan instansi terkait perlu terus ditingkatkan.

Menurutnya, patroli terpadu juga perlu dilakukan pada wilayah yang dinilai rawan kebakaran. Selain itu, edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya serta dampak Karhutla harus terus digencarkan.

Kapolres mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan aktivitas pembakaran yang berpotensi memicu meluasnya kebakaran, terutama di kawasan yang memiliki tingkat kerawanan tinggi.

“Masyarakat juga memiliki peran yang sangat penting. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran yang dapat memicu kebakaran dan segera melaporkan apabila melihat adanya titik api atau aktivitas yang berpotensi menyebabkan kebakaran,” jelasnya.

Selain mengedepankan upaya pencegahan, Polres Soppeng memastikan penegakan hukum tetap dilakukan terhadap pihak yang terbukti sengaja melakukan pembakaran atau melanggar ketentuan terkait Karhutla.

Kesiapan lintas sektor tersebut diharapkan mampu mempercepat respons apabila ditemukan titik api maupun indikasi kebakaran di wilayah Kabupaten Soppeng.

Melalui apel gelar pasukan ini, seluruh unsur terkait diharapkan memiliki langkah dan pola penanganan yang terkoordinasi, mulai dari deteksi dini, patroli, pencegahan hingga penanganan apabila terjadi kebakaran.

Polres Soppeng bersama pemerintah daerah dan instansi terkait juga mengajak masyarakat berperan aktif menjaga lingkungan serta segera melaporkan potensi kebakaran agar dapat ditangani sebelum meluas.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....