Penyandang Disabilitas di Sinjai Kembali Terima Bantuan ATENSI Kemensos RI
- 06 Agt 2026 19:47 WIB
- Bone
RRI.CO.ID, Sinjai - Sebanyak 36 penyandang disabilitas di Kabupaten Sinjai menerima Bantuan Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI) dari Kementerian Sosial Republik Indonesia. Bantuan tersebut disalurkan pada tahap kedua sebagai tindak lanjut usulan Pemerintah Kabupaten Sinjai kepada Kementerian Sosial RI.
Penyerahan bantuan dilakukan di Kantor Dinas Sosial Kabupaten Sinjai, Rabu 5 Agustus 2026. Sekretaris Daerah Kabupaten Sinjai Andi Jefrianto Asapa mewakili Bupati Sinjai menyerahkan bantuan secara simbolis didampingi Plt. Kepala Dinas Sosial Andi Tenri Rawe Baso.
Direktorat Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas Kementerian Sosial RI, Sri Nursanti, menjelaskan bahwa 36 penerima manfaat tersebut berasal dari lima kecamatan, yakni Sinjai Selatan, Sinjai Tengah, Sinjai Barat, Bulupodo, dan Borong. Sebelumnya, pada awal Juli 2026, Sentra Pangurangi juga telah menyalurkan bantuan kepada 43 penerima manfaat di Kabupaten Sinjai.
"Seluruh bantuan diberikan berdasarkan hasil asesmen sehingga sesuai dengan kebutuhan masing-masing penerima. Begitu pula alat bantu yang disalurkan telah disesuaikan dengan kondisi penerima maupun lingkungan tempat tinggalnya agar benar-benar bermanfaat," ujar Sri Nursanti.
Ia menjelaskan, bantuan yang disalurkan meliputi dukungan pemenuhan hidup layak, perlengkapan kebersihan diri, bantuan kewirausahaan berupa usaha ternak ayam dan toko kelontong, hingga alat bantu seperti tongkat netra, kruk, dan kursi roda. Dari total penerima, sembilan orang menerima bantuan secara simbolis, sedangkan bantuan bagi penerima yang tidak dapat hadir akan diantar langsung ke rumah masing-masing.
Sri Nursanti juga meminta dukungan Pemerintah Kabupaten Sinjai dalam mempercepat implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 2026 tentang konsesi bagi penyandang disabilitas dan insentif perusahaan. Menurutnya, percepatan pendataan penyandang disabilitas ke dalam Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) serta penerbitan Kartu Penyandang Disabilitas menjadi langkah penting untuk memperluas akses terhadap layanan publik.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Sinjai Andi Jefrianto Asapa menyampaikan apresiasi kepada Kementerian Sosial RI atas dukungan yang diberikan kepada masyarakat Sinjai, khususnya penyandang disabilitas. Menurutnya, bantuan tersebut merupakan wujud sinergi pemerintah pusat dan daerah dalam menghadirkan perlindungan sosial yang tepat sasaran.
"Program ini merupakan wujud nyata sinergi antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat. Bantuan yang disalurkan telah melalui proses asesmen sehingga benar-benar sesuai dengan kondisi dan kebutuhan penerima manfaat," kata Andi Jefrianto.
Ia menegaskan penyandang disabilitas memiliki hak yang sama untuk memperoleh perlindungan, pelayanan, kesempatan berkembang, serta kehidupan yang layak dan mandiri. Karena itu, Pemerintah Kabupaten Sinjai berkomitmen terus memperkuat pelayanan kesejahteraan sosial melalui kolaborasi dengan berbagai pihak agar semakin banyak masyarakat yang merasakan manfaat program sosial.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....