Koperasi Merah Putih di Sinjai Masih Menanti Kepastian Operasional
- 15 Jul 2026 11:45 WIB
- Bone
RRI.CO.ID, Sinjai - Sejumlah pengurus Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Kabupaten Sinjai mengaku hingga kini belum dapat menjalankan aktivitas usaha meski pembangunan gedung koperasi telah rampung. Mereka masih menunggu kejelasan operasional, termasuk proses serah terima bangunan dan dukungan sarana penunjang dari pihak terkait.
Ketua Koperasi Merah Putih Desa Bulutellue, Kecamatan Bulupoddo, Ilham, mengatakan hingga saat ini belum ada kepastian mengenai waktu operasional koperasi. Padahal, gedung KDMP telah diresmikan beberapa waktu lalu bersamaan dengan peluncuran di Desa Lappacinrana.
"Bangunannya sudah selesai, tetapi belum ada pengisian fasilitas maupun pendanaan. Kami juga masih menunggu kepastian terkait operasional, termasuk kendaraan yang sebelumnya dijanjikan. Yang kami harapkan adalah kejelasan kapan koperasi ini benar-benar bisa dijalankan," ujarnya, Selasa 14 Juli 2026.
Ia juga mengungkapkan bahwa pengurus masih menunggu kejelasan mengenai skema pengelolaan koperasi yang sebelumnya disebut akan melibatkan Agrinas selama dua tahun. Menurutnya, hingga kini belum ada informasi lanjutan, sementara bangunan koperasi juga belum diserahterimakan kepada pengurus desa.
Hal senada disampaikan Ketua Koperasi Merah Putih Desa Lappacinrana, Asis. Ia menjelaskan operasional koperasi belum dapat dimulai karena masih menunggu pengadaan sarana pendukung, seperti mobil operasional dan truk, serta proses serah terima bangunan dari Agrinas kepada pemerintah desa.
"Kita juga sebagai pengurus belum berani memanfaatkan bangunan koperasi sebelum proses serah terima dilakukan secara resmi. Selain berkaitan dengan kewenangan pengelolaan, langkah tersebut juga untuk menghindari persoalan tanggung jawab apabila terjadi kerusakan pada aset yang belum diserahkan," jelasnya.
Saat ini, pengurus koperasi masih menunggu proses penyerahan aset dari TNI sebagai pelaksana pembangunan dan Agrinas sebagai kuasa anggaran kepada pemerintah desa. Setelah proses tersebut selesai dan bangunan dinyatakan layak digunakan, koperasi diharapkan dapat segera beroperasi dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....