Lampaui Target Nasional, Bone Tetapkan 103 Ribu Hektare LP2B
- 09 Jul 2026 16:28 WIB
- Bone
RRI.CO.ID, Bone - Kabupaten Bone resmi melampaui target nasional dalam penetapan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) dengan capaian sebesar 87,5 persen dari total luas lahan baku sawah. Komitmen ini ditegaskan dalam Rapat Finalisasi Penetapan LP2B Kabupaten/Kota se-Sulawesi Selatan yang berlangsung di Kantor Gubernur Sulsel, Makassar, Kamis, 9 Juli 2026.
Wakil Bupati Bone, Dr. H. Andi Akmal Pasluddin, hadir langsung dalam pertemuan strategis tersebut untuk memastikan perlindungan lahan produktif di wilayahnya. Kepala Dinas BMCKTR Kabupaten Bone, H. Askar, S.ST., M.Si., merinci bahwa pihaknya telah menetapkan 103.515,78 hektare lahan sebagai LP2B. Angka tersebut melampaui target yang ditetapkan pemerintah pusat, yakni minimal 87 persen dari lahan baku sawah.
"Pemkab Bone berkomitmen melindungi dan mempertahankan lahan pertanian pangan berkelanjutan sesuai amanat Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2009," tegas H. Askar.
Wakil Bupati Andi Akmal Pasluddin menambahkan bahwa langkah ini merupakan kebijakan strategis untuk membentengi lahan pertanian dari ancaman alih fungsi yang tidak terkendali. Menurutnya, hal ini menjadi fondasi utama dalam menjaga ketahanan pangan daerah dan memberikan kepastian ekonomi bagi para petani di Bone.
| Baca juga: Bone Panen Raya Jagung Serentak Kuartal II |
Provinsi Sulawesi Selatan sendiri mencatatkan capaian progresif dengan penetapan LP2B sebesar 88,05 persen atau seluas 660.638,11 hektare, yang secara kolektif melampaui target nasional. Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, memberikan apresiasi atas sinergi 22 kabupaten/kota dalam menjaga keberlanjutan sektor pertanian.
Senada dengan hal tersebut, Menteri ATR/Kepala BPN RI, Nusron Wahid, menekankan bahwa percepatan penetapan LP2B adalah instrumen krusial dalam menjaga kedaulatan pangan nasional. Sebagai bentuk nyata komitmen bersama, seluruh kepala daerah se-Sulawesi Selatan menandatangani Berita Acara Penetapan LP2B yang disaksikan langsung oleh Menteri ATR/BPN dan Gubernur Sulsel.
Langkah ini menjadi tonggak penting bagi daerah dalam memproteksi lahan pertanian agar tetap produktif bagi generasi mendatang.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....