Sebanyak 247 RTLH di Sinjai Mulai Direhabilitasi, Dana Stimulan Capai Rp4,9 Miliar

  • 08 Jul 2026 18:50 WIB
  •  Bone

RRI.CO.ID, Sinjai - Pemerintah Kabupaten Sinjai mulai merealisasikan program rehabilitasi 247 Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) pada 2026. Program tersebut didukung anggaran hampir Rp4,9 miliar yang bersumber dari pemerintah pusat, provinsi, dan daerah.

Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Sinjai, Andi Sarifuddin, mengatakan pelaksanaan program dimulai setelah peluncuran nasional oleh Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman di Kendari pada 1 Juni 2026. Saat ini, seluruh penerima bantuan telah memasuki tahap pembangunan.

"Program ini sudah mulai berjalan secara serentak. Sekarang sementara dalam proses pembangunan di seluruh lokasi penerima bantuan," ujarnya.

Ia menjelaskan, bantuan tersebut mencakup 230 unit rumah yang didanai APBN, 10 unit dari APBD Provinsi Sulawesi Selatan, dan tujuh unit melalui APBD Kabupaten Sinjai. Seluruh bantuan tersebar di hampir seluruh kecamatan di Kabupaten Sinjai.

Menurutnya, besaran bantuan untuk setiap rumah dari APBN dan provinsi mencapai Rp20 juta yang difokuskan untuk penyediaan material bangunan. Sementara bantuan dari APBD Kabupaten Sinjai sebesar Rp22,5 juta karena terdapat tambahan biaya upah kerja.

"Kalau dihitung keseluruhan nilainya hampir Rp4,94 miliar. Program ini kami targetkan selesai seluruhnya pada tahun 2026," katanya, Selasa 7 Juli 2026.

Program RTLH difokuskan pada perbaikan atap, lantai, dan dinding rumah sebagai kebutuhan dasar hunian layak. Pemerintah berharap bantuan tersebut mampu meningkatkan kualitas tempat tinggal masyarakat berpenghasilan rendah di Kabupaten Sinjai.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....