Pemkab Sinjai Matangkan Penataan Kawasan Perkotaan, Dukung Program 3 Juta Rumah
- 10 Jun 2026 22:00 WIB
- Bone
RRI.CO.ID, Sinjai - Pemerintah Kabupaten Sinjai mulai mematangkan perencanaan pengembangan kawasan perkotaan sebagai bagian dari dukungan terhadap Program Strategis Nasional pembangunan 3 juta rumah. Langkah tersebut dibahas dalam Rapat Forum Penataan Ruang (FPR) yang dipimpin Sekretaris Daerah Sinjai, Andi Jefrianto Asapa, di Ruang Kerja Sekda, Rabu, 10 Juni 2026.
Rapat diikuti para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang tergabung dalam Forum Penataan Ruang serta jajaran teknis terkait. Pertemuan ini menjadi wadah koordinasi dalam memastikan pemanfaatan ruang di Kabupaten Sinjai berjalan sesuai aturan dan rencana tata ruang yang telah ditetapkan.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Sinjai, Haris Achmad, mengatakan rapat tersebut merupakan tindak lanjut dari Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN Nomor 15 Tahun 2021 tentang Koordinasi Penyelenggaraan Penataan Ruang. Menurutnya, forum tersebut juga menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam mendukung berbagai program pembangunan nasional yang membutuhkan kesiapan tata ruang yang terencana dan berkelanjutan.
"Hari ini kita gelar rapat untuk membahas perencanaan pengembangan kawasan perkotaan. Agenda ini juga ditujukan untuk mendukung program strategis nasional 3 juta rumah," ujarnya.
Dalam arahannya, Sekda Sinjai Andi Jefrianto Asapa menegaskan bahwa setiap rencana pembangunan harus mempertimbangkan berbagai aspek secara menyeluruh. Selain mendukung pertumbuhan ekonomi, pembangunan juga harus memperhatikan dampak sosial dan lingkungan yang ditimbulkan.
Ia menilai aspek lingkungan menjadi perhatian penting dalam setiap pengembangan kawasan. Hal tersebut diperlukan untuk mencegah munculnya persoalan baru seperti peningkatan volume sampah, kerusakan lingkungan, hingga potensi bencana di masa mendatang.
"Saya meminta kita tetap mempertimbangkan kebermanfaatan pembangunan bagi masyarakat. Kita harus memperhatikan aspek perlindungan lingkungan seperti persoalan sampah serta dampak lainnya," tegasnya.
Menurut Andi Jefrianto, keselarasan antara pembangunan fisik dan tata ruang merupakan kunci terciptanya pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. Karena itu, seluruh OPD diharapkan mampu menyusun perencanaan yang tidak hanya berorientasi pada pembangunan, tetapi juga menjaga keseimbangan lingkungan.
Rapat berlangsung interaktif dengan berbagai masukan dan rekomendasi dari OPD teknis. Hasil pembahasan tersebut diharapkan dapat menjadi dasar dalam merumuskan kebijakan penataan ruang yang mendukung pembangunan daerah sekaligus menjaga kualitas lingkungan di Kabupaten Sinjai.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....