Cuaca Buruk Bukan Faktor Tunggal, Usut Tuntas Tenggelamnya Kapal Virgo Transport 8

  • 15 Sep 2026 20:34 WIB
  •  Bogor

RRI.CO.ID, Bogor - Belum reda air mata kecelakaan kapal ferry yang terbakar dan tenggelam beberapa minggu lalu, kini air mata pengguna kapal ferry/kapal penyeberangan, kembali membanjir, dengan tenggelamnya kapal ferry Virgo Transport 8 di Laut Jawa, jurusan Surabaya-Banjir. Hingga kini diberitakan, lebih dari 100 penumpang masih hilang, dan belum ditemukan. Faktor cuaca buruk diduga menjadi musabab tenggelamnya kapal ferry tersebut.

Tulus Abadi, Pegiat Perlindungan Konsumen, Ketua Forum Konsumen Berdaya Indonesia (FKBI) memberikan pandanganya soal peristiwa tersebut. Menurutnya faktor cuaca seharusnya bisa dimitigasi, baik saat pra perjalanan, saat selama perjalanan maupun bahkan mendekati akhir perjalanan. Sehingga patut diduga dengan kuat, bahwa tenggelamnya kapal tersebut cuaca bukanlah faktor tunggal, tetapi hanya menjadi salah satu pencetus. Beberapa isu krusial yang harus disorot dalam kecelakaan tersebut adalah:

Pertama, status laik layar kapal tersebut dipertanyakan, sudah tua (38 tahun), juga kapal tersebut menurut keterangan hanya dipakai di laut yang tenang.

Kedua, kapal tersebut tidak dilengkapi alat pendukung yang memadai, sebab saat kapal sudah miring karena dihantam ombak besar, patut diduga tidak ada alarm yang berfungsi untuk membangunkan penumpang yang sedang tidur.

Ketiga, kapal tersebuf juga patut diduga tidak dilengkapi dengan radar cuaca yang berfungsi dengan baik, sehingga tidak bisa menghindari cuara buruk yang akan terjadi di depannya, dan menghindari dari potensi hantaman ombak besar.

Keempat, patut diduga, kapal tersebut mengalami kelebihan muatan (over load), baik jumlah penumpang riil sesuai manifest, dan atau muatan barang; terutama dugaan adanya truk ODOL. Sehingga ketika dihantam ombak besar, kapal menjadi miring, dan oleng.

Dan kelima, patut diduga kapal tidak dilengkapi dengan life jacket, pelampung, dan sekoci yang memadai.

Oleh sebab itu, tenggelamnya kapal Virgo Transport 8 harus diusut tuntas oleh KNKT, aparat penegak hukum, dari sektor hulu hingga hilir. Bukan hanya mengusut kru kapal, tetapi juga perusahaan kapal tersebut. Termasuk juga mengusut petugas syahbandar di pelabuhan Tanjung Perak di Surabaya. Hak atas keamanan dan keselamatan penumpang kapal, dan keselamatan pelayaran secara umum, tidak boleh dipertaruhkan. Ini adalah preseden buruk, bahkan sejarah kelam di sektor pelayaran.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....