Azimah Subagijo: Algoritma, Viralitas & Sensasi Merajalela, Sudah Merdekakah Kita?

  • 13 Agt 2026 21:06 WIB
  •  Bogor

RRI.CO.ID, Bogor - Ruang digital memberikan kebebasan berekspresi yang luar biasa. Namun kebebasan tanpa tanggung jawab dapat mengaburkan batas antara humor dan penghinaan, kreativitas dan kepantasan, kebebasan dan intoleransi, keberanian dan nir-empati. Inilah yang perlu kita waspadai: krisis batas. Ketika viralitas menjadi ukuran keberhasilan, kepantasan dapat menjadi korban. Sesuatu yang seharusnya membuat kita malu dapat berubah menjadi bahan tertawaan karena menghasilkan view dan like.

Fenomena komentar nir-empati tenaga kesehatan kepada pasien BPJS yang kemudian viral menjadi contoh. Persoalannya bukan hanya tentang satu atau dua komentar, tetapi tentang bagaimana manusia dapat kehilangan empati ketika orang lain dipandang berdasarkan status atau kelas sosialnya. Kementerian Kesehatan pun memberikan perhatian terhadap kasus tersebut. Hal ini karena sesungguhnya Empati adalah kemampuan melihat manusia lain sebagai manusia, bukan sekadar pasien BPJS, bawahan, atasan atau seseorang yang berbeda dari kita.

Hal serupa terlihat dalam kasus grup percakapan mahasiswa Fakultas Hukum UI beberapa waktu lalu yang memuat dugaan pelecehan seksual, termasuk terhadap perempuan dan dosen. Ketika pelecehan dijadikan candaan dalam kelompok, persoalannya bukan lagi sekadar perilaku individual. Ada proses normalisasi. Sesuatu yang seharusnya dianggap salah justru diperlakukan sebagai hiburan. (BBC Indonesia). Mengingat soal menghormati perempuan bukanlah sekadar persoalan sopan santun. Ia merupakan bagian dari penghormatan terhadap martabat manusia.

Begitu pula ketika seorang kreator merekam orang lain tanpa izin demi konten. Kasus kreator yang merekam seorang usher dengan kacamata pintar tanpa persetujuan kembali mengingatkan kita bahwa kemampuan merekam tidak berarti kita memiliki hak mempublikasikan kehidupan orang lain. (Beautynesia).!Tidak semua yang bisa direkam boleh ditayangkan. Tidak semua yang menarik perhatian boleh menjadi konten. Privasi adalah hak. Azimah Subagijo, Praktisi Literasi Media dan Perlindungan Anak menyoroti beberapa dalam fenomena tersebut ,

Ketika Anak Belajar Mencari Perhatian

Krisis karakter juga dapat tumbuh dari hal yang tampak sederhana. Misalnya munculnya fenomena anak yang sejak kecil terbiasa berbohong untuk mendapatkan perhatian. Ia kemudian belajar, bahwa perhatian lebih penting daripada kejujuran. Ketika perilaku ini bertemu dengan budaya media sosial seperti prank, me-roasting orang, dan sejenisnya sekadar mencari sensasi dan viralitas, membuat adanya rule tidak tertulis bahwa penghargaan terutama didapat oleh mereka yang paling menarik perhatian, masalahnya dapat semakin besar. Semakin dramatis ceritanya, semakin banyak respons. Semakin kontroversial, semakin besar peluang viral. Semakin sensasional, semakin tinggi engagement.

Maka kita perlu bertanya: Apakah kita sedang membesarkan generasi yang mencari makna, atau generasi yang sekadar mencari perhatian? Jangan sampai kita hanya mengajari anak bagaimana menggunakan teknologi, tetapi lupa mengajari mereka bagaimana menjadi manusia ketika menggunakan teknologi.

Jangan Buru-Buru Salahkan Generasinya

Atas fenomena yang meresahkan tersebut, bukan berarti membuat kita terburu-buru menyalahkan generasinya. Kita harus lebih berhati-hati. Hal ini karena tidak adil jika fenomena tersebut langsung disimpulkan sebagai bukti bahwa generasi muda telah kehilangan moral. Yang lebih penting untuk kita dalami adalah ekosistem yang sedang membentuk mereka.

Anak dan remaja kini belajar bukan hanya dari orang tua dan guru, tetapi juga dari influencer, kreator, komunitas daring dan algoritma. Prosesnya berlangsung perlahan: mulai dari paparan konten media, kemudian pengulangan, lanjut menjadi kebiasaan, memunculkan normalisasi, dan akhirnya menjadi karakter.

Jika penghinaan terus dilihat, penghinaan dapat dianggap biasa. Jika pelecehan dijadikan candaan, batas kepantasan bergeser. Jika intoleransi mendapatkan perhatian, intoleransi dapat dianggap sebagai keberanian. Jika privasi dikorbankan demi engagement, sensitivitas terhadap hak orang lain dapat melemah. Oleh karena itu, persoalannya bukan teknologi semata, tetapi nilai apa yang kita biarkan tumbuh melalui teknologi.

Algoritma Tidak Dirancang untuk Mendidik Manusia

Digitalisasi bukan musuh. Teknologi membuka akses pendidikan, kreativitas, komunikasi dan peluang ekonomi.Namun algoritma memiliki logika sendiri, yaitu mempertahankan perhatian. Apa yang membuat orang terus menonton, berinteraksi dan kembali lagi akan terus didorong. Oleh karena itu, konten sensasional, kontroversial dan emosional dapat memperoleh perhatian lebih besar daripada konten yang tenang, mendidik dan membangun karakter. Jika ukuran keberhasilan hanya view, like dan engagement, nilai dapat dikalahkan oleh sensasi.

Negara sebenarnya sudah mulai merespons. Pemerintah telah menerbitkan PP Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP TUNAS) dan Permen Komdigi Nomor 9 Tahun 2026 sebagai aturan pelaksanaannya. Regulasi ini antara lain memperkuat kewajiban platform digital dalam melindungi anak; implementasinya mencakup pembatasan akun anak di bawah 16 tahun pada platform digital berisiko tinggi. (JDIH Kemkomdigi)

Krisis Karakter adalah Tantangan Kebangsaan

Persoalan ini lebih besar daripada perilaku di media sosial. Indonesia dibangun di atas nilai Ketuhanan, Kemanusiaan, Persatuan, musyawarah dan keadilan. Ketika keyakinan diperlakukan tanpa rasa hormat, kita menghadapi tantangan terhadap toleransi. Ketika manusia direndahkan karena status sosialnya, kita menghadapi tantangan terhadap nilai kemanusiaan.

Ketika perempuan dijadikan objek pelecehan, kita menghadapi tantangan terhadap martabat dan keadilan. Ketika ruang digital dipenuhi penghinaan dan permusuhan, kita menghadapi tantangan terhadap persatuan. Karena itu, krisis karakter bukan sekadar persoalan kesopanan anak muda. Ia merupakan persoalan kebangsaan.

Kita Membutuhkan Penyeimbang Algoritma

Oleh karena itu, kita tidak cukup hanya meminta generasi muda lebih bijak menggunakan media sosial. Kita perlu membangun ekosistem yang lebih sehat. Kita membutuhkan media yang tidak semata-mata mengejar perhatian, tetapi menjaga kepentingan publik; tidak menjadikan manusia sebagai objek tontonan, tetapi menghormati martabat; tidak sekadar memperbesar suara paling keras, tetapi memberi ruang kepada mereka yang sering tidak terdengar. Media yang mampu mengatakan:

- Tidak semua yang viral harus diperbesar

- Tidak semua yang sensasional harus ditiru

- Tidak semua perbedaan harus dipertentangkan

- Tidak semua kehidupan pribadi boleh menjadi tontonan

- Tidak semua candaan dapat dibenarkan atas nam kebebasan

Di sinilah media publik menjadi penting.

Media Publik dan Pentahelix

Media publik memiliki tanggung jawab menghadirkan informasi kredibel, pendidikan, hiburan sehat, ruang dialog dan keberagaman perspektif. Media publik tidak harus memenangkan perlombaan menjadi yang paling viral. Justru kekuatannya adalah menjadi penyeimbang algoritma, viralitas dan sensasi. Jika algoritma bekerja berdasarkan perhatian, media publik harus bekerja berdasarkan kepentingan publik.

Jika viralitas mengejar sensasi, media publik harus menghadirkan makna. Jika media sosial dapat membentuk perilaku, media publik harus ikut membentuk karakter. Namun media publik tidak mungkin bekerja sendirian. Membangun ekosistem digital yang sehat membutuhkan pentahelix: pemerintah, akademisi, dunia usaha, masyarakat dan media. Pemerintah memastikan regulasi dan pengawasan. Akademisi melakukan riset dan menjadi early warning system. Dunia usaha dan platform digital bertanggung jawab terhadap etika dan keselamatan pengguna. Keluarga dan masyarakat menjadi benteng pendidikan karakter. Media membentuk percakapan publik yang sehat. Pentahelix adalah ekosistem yang kita perlukan agar teknologi tidak mengalahkan kemanusiaan.

RRI: Pelopor Media Publik yang Menjaga Karakter

Dalam ekosistem tersebut, Lembaga Penyiaran Publik RRI memiliki posisi strategis. RRI tidak harus memenangkan perlombaan menjadi media yang paling viral. RRI justru harus menjadi penyeimbang. RRI harus hadir di ruang digital tempat generasi muda berada, tetapi membawa nilai yang berbeda.

Jika algoritma berkata “yang penting menarik perhatian”, RRI harus mengatakan: “yang penting bermanfaat bagi publik.Jika viralitas mendorong sensasi, RRI menghadirkan konteks. Jika ruang digital memperbesar konflik, RRI membuka ruang dialog. Jika perbedaan agama mudah dipertentangkan, RRI memperkuat toleransi dan penghormatan. Jika perempuan masih diperlakukan sebagai objek, RRI menjadi media yang menghormati martabat dan memperjuangkan perlindungannya. Perlindungan anak, perempuan dan kelompok rentan lainnya bukan sekadar program tambahan. Ia harus menjadi bagian dari DNA RRI sebagai media publik.

Transformasi digital RRI juga tidak boleh sekadar memindahkan siaran radio ke platform digital. Yang diperlukan adalah transformasi cara menghadirkan public value di ruang digital. RRI harus menjadi trusted public space bagi generasi muda: tempat memperoleh informasi kredibel, berdiskusi tanpa saling merendahkan, mengenal keberagaman, belajar menghormati perbedaan dan menemukan inspirasi.

RRI tidak perlu melawan platform digital dengan menjadi platform yang sama. RRI justru perlu memenangkan ruang nilai. Viralitas dikoreksi dengan verifikasi. Sensasi dikoreksi dengan konteks. Kebencian dikoreksi dengan dialog. Intoleransi dikoreksi dengan penghormatan, dan Nir-empati dikoreksi dengan kemanusiaan.

Merdeka dari Dominasi Sensasi

Pada akhirnya, tantangan kita bukan memilih antara teknologi atau nilai. Kita harus memastikan teknologi berada di bawah kendali nilai kemanusiaan. Kemerdekaan di era digital bukan hanya bebas mengakses informasi. Kemerdekaan adalah ketika generasi muda Indonesia tetap mampu berpikir kritis, menghormati keyakinan orang lain, menghargai perempuan, memiliki empati, menjaga martabat dan menentukan masa depannya sendiri sertra tanpa dikendalikan algoritma, viralitas dan sensasi.

Kemerdekaan digital bukan ketika anak bebas melihat apa saja. Kemerdekaan digital adalah ketika mereka cukup kuat untuk tidak kehilangan dirinya karena apa yang mereka lihat. Pada 81 tahun Indonesia merdeka, kita perlu bertanya bukan hanya: “Apa yang sudah kita bangun?” Tetapi juga: “Manusia seperti apa yang sedang kita bentuk?”

Hal ini karena kemerdekaan bukan hanya tentang tanah air yang kita wariskan kepada generasi berikutnya, tetapi juga tentang generasi seperti apa yang akan kita wariskan kepada tanah air ini. Jangan sampai kita berhasil mempertahankan wilayah Indonesia selama 81 tahun, tetapi gagal mempertahankan karakter, empati, toleransi dan rasa hormat generasi yang akan mewarisinya. Di sinilah media publik harus hadir. Untuk itulah RRI harus mengambil perannya: bukan sekadar memberitakan apa yang sedang viral, tetapi ikut menjaga nilai-nilai yang layak diwariskan kepada generasi Indonesia.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....