Ekonom Konstitusi: Klaim Swasembada dan Tuduhan Antek Asing Harus Dibuktikan

  • 29 Apr 2026 07:51 WIB
  •  Bogor

RRI.CO.ID, Bogor - Menurut Ekonom Konstitusi, Defiyan Cori, Menteri Pertanian RI (Mentan RI), Andi Amran Sulaiman memang luar biasa melakukan pengerasan (amplifikasi) soal telah berhasilnya mencapai swasembada pangan atau beras. Segala upaya sosialisasi dan komunikasi publik secara luas dilakukan agar informasinya dimaklumkan.

Pasalnya, Amran Sulaiman sampai-sampai mengajak para aktivis ekstra kurikuler mahasiswa, yaitu GMNI dan HMI berjalan-jalan ke gudang beras. Hal ini kesannya seolah-olah, ketika para aktifis melihat gudang yang penuh berisi karung beras berlimpah itu, maka pembenaran swasembada pangan atau beras merupakan sebuah keniscayaan?

"Benarkah demikian data dan faktanya serta sesederhana itukah mengambil kesimpulan sasaran swasembada pangan atau beras?," katanya di Jakarta, Selasa 28 April 2026.

Sudah pasti, publik akan mengapreasiasi jumlah persediaan beras sejumlah lebih 5 juta ton yang telah ditunjukkan kepada beberapa pengamat pada 24 April 2026, jika itu berasal dari produksi petani nasional. Meskipun, secara logis tidak sesuai dengan hasil perhitungan produksi beras nasional merujuk luas lahan baku sawah (LBS). Maksimal produksi beras nasional berada dikisaran 17,3-18,45 juta ton.

Selain itu, perlu dipertanyakan juga berapa jumlah konsumsi beras di Indonesia? Konsumsi beras di Indonesia berdasar data Badan Pusat Statistik (BPS, 2025) sangat tinggi, rata-rata mencapai sekitar 90,6-113 kg per kapita/tahun. Atas komplain capaian swasembada itu Mentan Amran Sulaiman malah menuduh pengamat dan ekonom konstitusi tidak senang atas capaian kinerjanya.

Jelas hal ini merupakan tuduhan yang serius dan perlu dibuktikan. Bahkan, tanpa tedeng aling-aling dan tidak disertai bukti yang valid mengecamnya sebagai antek asing sungguh sudah diluar nalar seorang pejabat negara dan pemerintahan.

"Alih-alih mengambil ruang dan waktu menjelaskan apakah pengertian dan terminologi swasembada yang dimaksud Mentan Amran Sulaiman kepada khalayak atau publik. Yang mana, penjelasannya akan mengklarifikasi capaian swasembada pangan atau hanya beras yang dimaksud secara harfiah dan faktual,” kata Defiyan Cori.

Sebab, menurutnya swasembada beras apalagi pangan tidaklah mungkin bisa dicapai dalam rentang hanya kurang lebih 1 tahun. Alasannya, berdasarkan data terbaru dari Kementerian ATR/BPN yang dikonfirmasi oleh Bappenas, luas baku sawah (LBS) periode 2019-2024 di Indonesia hanya sekitar 7,38 juta hingga 7,46 juta hektare (Ha). Luas lahan ini telah menyusut sekitar 79,6 ribu Ha selama kurun waktu tersebut akibat alih fungsi lahan.

"Jadi, atas dasar itulah, maka Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) mengusulkan revisi Perpres 59/2019 tentang Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah. Hal ini ditujukan untuk memperkuat kebijakan perlindungan lahan sawah dengan sasaran (target).87 persen LBS. Sebagai upaya untuk menjaga Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) sesuai RPJMN 2025-2029," bebernya.

Selain itu, ia menuturkan bahwa, percepatan penetapan Lahan Sawah Dilindungi (LSD) seluruh provinsi menjadi prioritas utama, tidak hanya terbatas pada delapan provinsi yang telah ditetapkan.

"Begini saja, jika memang swasembada beras dan pangan yang diklaim Mentan Amran Sulaiman itu faktual, bisakah memberikan konfirmasi atas pertanyaan krusial berikut, yaitu Berapa luas panen (di luar LBS) tambahannya sehingga produksi meningkat secara drastis? Lompatan (kuantum) kenaikannya luar biasa besar dibanding periode sebelumnya yang masih impor,” ujar Defiyan.

"Dengan cara apa produksi beras dilakukan sehingga luas lahan panen terhadap LBS tersebut dapat ditingkatkan? Apakah menggunakan padat karya atau padar modal (teknologi tinggi)? Apakah ada tambahan petani baru yang masuk ke sektor pertanian dan berapa jumlahnya sehingga produksi secara logis meningkat?” tambahnya.

Hal positif ini jelas berdampak pada penurunan angka kemiskinan dan pengangguran nasional. Lebih lanjut, ia mengatakan, jika yang terjadi sebaliknya, maka sangat disayangkan sekali imbasnya kepada Presiden RI, Prabowo Subianto. Pimpinan nasional akan kehilangan muka dan wibawa dihadapan publik terkait data dan kenyataan klaim swasembada beras (apalagi pangan) dari Mentan Amran Sulaiman tersebut.

"Hanya Presiden RI Prabowo Subianto yang bisa meminta konfirmasi atas tidak masuk akalnya swasembada jika itu dilakukan tanpa adanya importasi beras (dilakukan tahun 2025). Apabila hal tersebut dipermaklumkan tentu publik tidak bisa berbuat apa-apa lagi. Tentu saja, pengamat dan ekonom konstitusi (bahkan publik sekalipun) tidak memiliki kekuasaan dan kekuatan melawan kewenangan pemerintah, tapi kebenaran data empirik faktual tak bisa dielakkan," ungkapnya.

Namun, Cori mengingatkan, tidaklah tepat dan adil melakukan kriminalisasi terhadap para pihak bahkan ekonom yang mempertanyakan soal data swasembada beras atau pangan tersebut. Jika logika data yang berasal dari pemerintah sendiri justru tidak menemukan logika swasembadanya alias hanya mengada-ada.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....