KNPI Kota Bogor Menilai Relokasi Pasar Bogor Timbulkan Paradoks Penataan
- 02 Apr 2026 20:12 WIB
- Bogor
Poin Utama
- Komite Nasional Pemuda Indonesia Kota Bogor mengkritik penanganan pedagang kaki lima di kawasan Pasar Bogor,
- Komite Nasional Pemuda Indonesia Kota Bogor juga menilai relokasi tidak boleh hanya fokus pada pembangunan fisik, tetapi harus memperhatikan ekosistem ekonomi, dampak sosial, serta beban biaya pedagang.
RRI.CO.ID, Bogor - Komite Nasional Pemuda Indonesia Kota Bogor mengkritisi program relokasi pedagang kaki lima dari kawasan Pasar Bogor ke Pasar Sukasari dan Pasar Jambu Dua. Kebijakan tersebut dinilai bukan sekadar penataan kota, tetapi menyangkut keberlangsungan ekonomi masyarakat kecil yang menggantungkan hidup dari aktivitas perdagangan.
Relokasi yang terlihat rapi secara konsep disebut masih menyisakan persoalan di lapangan. Beberapa pedagang dilaporkan kehilangan pelanggan tetap, omzet menurun, dan daya tarik lokasi baru belum mampu menandingi kawasan lama yang telah memiliki arus pengunjung.
Wakil Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia Kota Bogor, Andri Simorangkir, menyoroti adanya dugaan pungutan liar akibat ketidakjelasan aturan relokasi. Ia menilai kondisi tersebut menciptakan ruang abu-abu yang dimanfaatkan oknum untuk meraih keuntungan sesaat.
“Ada dugaan pungutan liar karena ketidakjelasan aturan sehingga ada wilayah abu-abu yang dimanfaatkan oknum meraih keuntungan sesaat. Pemerintah Kota Bogor harus lebih tegas dalam penertiban pedagang kaki lima dan penegakan aturan secara hukum agar tidak ada dugaan beking yang merugikan wilayah,” ujar Andri Simorangkir,
Kamis, 2 Maret 2026.
Ia menilai lokasi relokasi juga belum sepenuhnya berbasis perilaku pasar. Menurutnya, pasar baru yang sepi arus manusia, sulit dijangkau angkutan umum, dan belum memiliki memori kolektif sebagai pusat transaksi membuat pedagang kesulitan beradaptasi.
KNPI Kota Bogor juga menyoroti minimnya partisipasi pedagang dalam proses relokasi. Kebijakan dinilai cenderung bersifat top-down sehingga aspirasi pedagang tidak terserap secara maksimal dan sosialisasi dianggap hanya formalitas.
“Penataan jangan sampai menjadi paradoks, satu sisi dilakukan relokasi tetapi di sisi lain ada ketidaktransparanan pelaksanaan yang membuat pedagang ragu pindah. Pasar juga harus humanis dengan memperbaiki pola transportasi menuju area pasar agar memudahkan warga datang berbelanja,” tambahnya.
Ia menilai integrasi transportasi dan aktivasi pasar baru penting untuk mendorong keberhasilan relokasi. KNPI Kota Bogor juga menilai relokasi tidak boleh hanya fokus pada pembangunan fisik, tetapi harus memperhatikan ekosistem ekonomi, dampak sosial, serta beban biaya pedagang. Mereka mengajak masyarakat bersama menjaga ketertiban umum sekaligus mendorong kebijakan penataan yang adil, transparan, dan mampu menyelesaikan persoalan tanpa memindahkan masalah ke lokasi baru.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....