Ekonom Konstitusi Menyebut Realokasi Anggaran MBG Sebuah Keharusan
- 13 Mar 2026 10:27 WIB
- Bogor
RRI.CO.ID, Bogor - Banyak pihak yang mengkhawatirkan atas berbagai kebijakan Presiden Prabowo Subianto, terutama yang berkaitan dengan komitmen dan konsistensinya dalam menjalankan visi misi Asta Cita. Kekhawatiran itu tidak hanya datang dari pengamat ekonomi dan energi, tetapi juga dikalangan akademisi
Ekonom Konstitusi Defiyan Cori menilai, konsistensi akan terlihat pada penetapan program dan kegiatan prioritas di Kementerian/Lembaga (KL). Terutama atas Asta Cita yang ke-1, yaitu: Memperkokoh ideologi Pancasila, demokrasi, dan hak asasi manusia (HAM). Serta, yang kedua yaitu; Memantapkan sistem pertahanan keamanan negara dan mendorong kemandirian bangsa melalui swasembada pangan, energi, air, ekonomi kreatif, ekonomi hijau, dan ekonomi biru.
Badan Usaha Milik Negara (BUMN) pun telah berkomitmen menjalankannya, khususnya PT. Perusahaan Listrik Negara (PLN). Namun, mengapa program prioritas sektor pangan akhirnya adalah Makan Bergizi Gratis (MBG)? Bahkan, alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk MBG mencolok besarnya dibanding program prioritas lainnya. Perlu dipertanyakan secara akal sehat benarkah MBG merupakan program yang mendesak? Justru, mengabaikan program prioritas lainnya yang lebih mendesak untuk dilaksanakan, yaitu sektor energi.
Sebaliknya, komitmen dan konsistensi visi-misi Asta Cita terkait insentif mobil listrik belum juga dialokasikan Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa. Malah menurutnya, pemerintah masih menghitung-hitungnya sehingga membuat nasib insentif mobil listrik belum jelas. Pemerintah tak kunjung mengumumkan alokasi APBN untuk insentif mobil listrik tahun 2926. Padahal, sejumlah pabrikan diketahui sudah melakukan penyesuaian harga lantaran insentif tak kunjung diumumkan.
Isu reprioritasisasi program dan rasionalisasi anggaran (APBN) menjadi faktor kunci. Dalam situasi yang tak normal, maka peninjauan kembali prioritas (reprioritasisasi) program pembangunan dan alokasi anggarannya mendesak dilakukan. Supaya kebijakan fiskal dan beban subsidi dapat dijaga relatif baik dan stabil dalam jangka pendek. Salah satu cara yang dapat ditempuh, yaitu dengan merasionalisasi alokasi anggaran dan reprioritasisasi program serta kegiatan Kementerian/Lembaga (K/L).
Apalagi, menurut laporan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa terjadi defisit APBN per Februari 2026 sejumlah Rp135 triliun. Apabila APBN masih digunakan untuk impor migas dan BBM dalam jumlah besar jelas akan berpengaruh pada tekanan fiskal dan memperlebar defisit APBN. Beban dan tekanan APBN harus dikurangi dengan tidak menambah utang baru lagi untuk alokasi ketahanan energi.
Oleh karena itu, pilihan kebijakan pengarusutamaan ketahanan energi melalui kebijakan transisi atau bauran energi harus disertai dukungan total APBN. Dan, pilihan merasionalisasi anggaran program Makan Bergizi Gratis (MBG) tahun 2026 yang berjumlah Rp335 triliun lebih masuk akal dan minimal resikonya. Sebab, alokasinya terlalu besar, yaitu 8,7 persen dari total APBN Rp3.842,7 triliun.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....