Longsor TPA Bantargebang Diduga akibat Open Dumping
- 09 Mar 2026 21:51 WIB
- Bogor
RRI.CO.ID, Bogor - Longsornya gunungan sampah di TPST Bantargebang Bekasi akibat tingginya curah hujan, mengakibatkan empat orang korban meninggal dan lima lainnya luka-luka, pada Minggu 8 Maret 2026. Namun dibalik peristiwa tersebut menjadi pengalaman berharga dalam tata kelola persampahan di daerah agar peristiwa serupa tidak lagi terjadi.
Praktisi Persampahan dan Limbah B3, Dwi Retnastuti, mengatakan mengacu pada UU jo 18 Tahun 2008 sudah jelas bahwa 5 tahun kedepan semua TPA sudah harus menggunakan sistem Sanitary Landfill, dan sudah tidak boleh lagi ada open dumping lagi.
"Tapi pada kenyataannya sampai hari ini dan setelah 18 tahun keluarnya UU Pengelolaan Sampah, masih banyak TPA yang masih menggunakan sistem open dumping, dan akhirnya terjadi lagi longsor di TPA bantargebang," ungkap Dwi Retnastuti, Senin 9 Maret 2026.
Seharusnya pemerintah belajar dari longsor TPA Leuwigajah pada tahun 2005 yang memakan korban sebanyak 151 jiwa. Longsornya TPA Bantargebang tidak seharusnya terjadi lagi apabila pemerintah pusat lebih serius untuk segera membenahi semua TPA yang ada di Indonesia.
"Bukan hanya membenahi TPA saja, tetapi juga harus membenahi sistem persampahan yang ada di Indonesia," tegas Aktivis yang juga Direktur Lembaga Salam Institute Bandung.
Saat ini, korban hilang masih dalam pencarian dan evakuasi oleh Tim SAR gabungan dari BPBD DKI Jakarta dan Kota Bekasi dengan mengerahkan alat berat untuk mencari korban tertimbun yang belum terevakuasi.
Sebanyak 4 orang dipastikan meninggal dunia (Enda Widayanti, Sumine, Dedi Sutrisno, dan satu sopir yang belum teridentifikasi), sementara 5 orang masih dalam pencarian.