Eks Ketua Bawaslu Kota Bogor Beri Pandangan Menjaga Integritas Pemilu

  • 18 Feb 2026 20:51 WIB
  •  Bogor
RRI.CO.ID, Bogor - Benteng demokrasi dalam pemilihan langsung dari mulai tingkatan pemilihan legislatif, kepala daerah hingga presiden menjadi tanggung jawab bersama. Dalam pesta demokrasi Pilkada yang lalu, terdapat sejumlah dinamika hingga terjadinya pelanggaran dari penyelenggara pemilu di Kota Bogor. Bahkan dampaknya hingga adanya putusan dari Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), untuk memecat Ketua KPU Kota Bogor.

Tindakan tersebut mencederai nilai demokrasi langsung karena penyelenggara pemilu harus menjadi orang yang independen berintegritas dan mempunyai akhlak dan moral yang bagus. Berbagai kalangan menyatakan miris dan kecewa terhadap kinerja penyelenggara pemilu tersebut sehingga nantinya harus ada evaluasi secara total.

Ketua Bawaslu kota Bogor periode 20019 - 2023 Yustinus Timor, mengungkapkan kejadian tersebut lebih kepada pribadi komisioner yang seharusnya mengedepankan integritas dan loyalitas sehingga bersifat independen dan terpercaya saat menjalankan tugas. Dalam kasus tersebut juga seharusnya bisa menjadi kontrol sosial bagi masyarakat saat menjalankan tugas dari penyelenggara pemilu.

"Peran seluruh elemen dalam penyelenggara pemilu harus telah berjalan mulai dari Bawaslu KPU hingga partai politik dan masyarakat pemilih yang harus tetap tercerdaskan. Namun secara kelembagaan proses kepemiluan sudah berjalan dengan baik dan benar sehingga adanya putusan tersebut lebih kepada pribadi yang bersangkutan," ujarnya, Rabu 18 Februari 2026.

Evaluasi menyeluruh terutama dalam proses rekrutmen juga haruslah jelas sehingga orang yang mempunyai kapasitas dan loyalitas independen integritas menjadi yang terbaik dalam penyelenggara pemilu. Semua harus berjalan sesuai koridor aturan sehingga mutu kualitas penyelenggara pemilu sebagai benteng demokrasi yang mumpuni dapat terwujud.

Rekomendasi Berita