Fadli Zon Jelaskan Soal Kerusuhan 13-14 Mei 1998
- 17 Jun 2025 11:17 WIB
- Bogor
KBRN, Bogor: Menteri Kebudayaan Fadli Zon menyampaikan apresiasi terhadap publik yang peduli pada sejarah era transisi reformasi pada Mei 1998.
Menurutnya, peristiwa huru hara yang terjadi pada 13-14 Mei 1998, memang menimbulkan sejumlah silang pendapat dan beragam perspektif termasuk ada atau tidak adanya
Adanya perkara yang mengemuka ke ranah publik soal “pemerkosaan massal" yang termuat pada liputan investigatif sebuah majalah terkemuka yang mengungkap fakta soal “massal” yang di maksud.
Melalui laporannya, Menteri Kebudayaan Fadli Zon menerima laporan tim gabungan pencari fakta (TGPF) ketika itu dan hanya menyebut angka tanpa data pendukung yang solid baik nama, waktu, peristiwa, tempat kejadian atau pelaku.
“Saya tentu mengutuk dan mengecam keras berbagai bentuk perundungan dan kekerasan seksual pada perempuan yang terjadi pada masa lalu dan bahkan masih terjadi hingga kini. Apa yang saya sampaikan tidak menegasikan berbagai kerugian atau pun menihilkan penderitaan korban yang terjadi dalam konteks huru hara 13-14 Mei 1998,” jelas Fadli Zon, dalam laporan Pers yang di terima, Selasa (17/6/2025).
Pernyataan Fadli dalam sebuah wawancara publik menyoroti secara spesifik perlunya ketelitian dan kerangka kehati-hatian akademik dalam penggunaan istilah “perkosaan massal,” yang dapat memiliki implikasi serius terhadap karakter kolektif bangsa dan membutuhkan verifikasi berbasis fakta yang kuat.
Pernyataan tersebut bukan dalam rangka menyangkal keberadaan kekerasan seksual, melainkan menekankan bahwa sejarah perlu bersandar pada fakta-fakta hukum dan bukti yang telah diuji secara akademik dan legal.
“Penting untuk senantiasa berpegang pada bukti yang teruji secara hukum dan akademik, sebagaimana lazim dalam praktik historiografi. Apalagi menyangkut angka dan istilah yang masih problematik.” tambahnya.
Istilah ‘massal’ menurutnya juga telah menjadi pokok perdebatan di kalangan akademik dan masyarakat selama lebih dari dua dekade, sehingga sensitivitas seputar terminologi tersebut harus dikelola dengan bijak dan empatik.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....