Lassana Diarra Gugat FIFA dan KBVB Rp1,1 Triliun

  • 19 Agt 2025 06:17 WIB
  •  Bogor

KBRN, Bogor: Mantan gelandang timnas Prancis, Lassana Diarra, resmi menggugat FIFA dan Federasi Sepak Bola Belgia (KBVB) dengan tuntutan ganti rugi sebesar 65 juta euro atau sekitar Rp1,1 triliun. Gugatan tersebut menjadi lanjutan dari konflik panjang terkait aturan transfer pemain yang dinilai melanggar hukum Uni Eropa.

Melansir kabar dari AFP pada Selasa (19/08/2023), kasus ini bermula dari perselisihan Diarra dengan klub Rusia, Lokomotiv Moscow, pada 2014. Saat itu kontraknya diputus sepihak dengan tuduhan pelanggaran, dan FIFA justru menjatuhkan denda 10 juta euro kepadanya serta larangan bermain selama 15 bulan. Sanksi itu membuat klub Belgia, Charleroi, batal merekrutnya karena takut ikut menanggung beban finansial sesuai regulasi FIFA.

Namun, pada Oktober 2024 lalu, Pengadilan Uni Eropa (CJEU) menyatakan aturan transfer FIFA menghambat kebebasan pemain. Putusan itu menilai aturan tersebut membebani pesepakbola dengan risiko hukum, finansial, dan karier yang sangat besar.

Pengacara Diarra, Martin Hissel, menegaskan langkah hukum ini ditempuh karena tidak ada penyelesaian damai. “Pengadilan Belgia diperkirakan akan mengeluarkan putusan dalam 12 hingga 15 bulan ke depan,” ujarnya.

Diarra sendiri menyayangkan sikap FIFA yang tidak kunjung menawarkan solusi. “Hal ini mencerminkan budaya meremehkan hukum dan pemain, meskipun CJEU telah memberi pesan jelas,” kata mantan pemain Real Madrid dan Arsenal itu.

Organisasi Justice for Players menyatakan dukungan penuh terhadap Diarra. Mereka bahkan mengajak seluruh pemain yang pernah membela klub di Uni Eropa atau Inggris sejak 2002 untuk ikut dalam gugatan kelompok, guna mendesak perubahan mendasar dalam regulasi FIFA.

Gugatan ini dipandang sebagai ujian besar bagi masa depan regulasi transfer FIFA. Jika Diarra menang, dampaknya bisa merombak sistem transfer global yang selama ini dianggap memberatkan pemain.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....