Warga Kelurahan Cisarua Puncak Bogor Tuntut Perlakukan Sama Seperti Desa

  • 06 Okt 2026 20:24 WIB
  •  Bogor

RRI.CO.ID, Bogor - Program pemberdayaan dan pengembangan Desa Wisata di Kecamatan Cisarua Kabupaten Bogor tidak merata. Hal itu dikarenakan adanya satu wilayah Kelurahan yang seolah tidak diperhitungkan dalam rencana tersebut. Khususnya program Dayeuh Pajajaran dan Satu Desa Satu Sarjana melalui Bantuan Keuangan (Bankeu) 2026.

Penyelenggara pemerintah desa di Puncak Bogor mulai menjalankan kedua program yang menjadi bagian dari kebijakan Pemerintah Kabupaten Bogor. Namun, kondisi berbeda terjadi di Kelurahan Cisarua.

Kelurahan yang berada di kawasan strategis dan menjadi salah satu pintu masuk pariwisata Puncak itu justru tidak mendapatkan program Dayeuh Pajajaran maupun Satu Desa Satu Sarjana pada tahun anggaran 2026.

Lurah Cisarua, Heru Hendrawan mengatakan, pihaknya sebelumnya telah mengusulkan kedua program tersebut. Namun, dalam proses penetapan, usulan itu tidak masuk dalam program yang mendapatkan anggaran.

“Usulan untuk program Dayeuh Pajajaran dan Satu Desa Satu Sarjana sebenarnya sudah kami sampaikan. Namun ternyata kedua usulan tersebut dicoret,” ujar Heru, Selasa 6 Oktobet 2026.

Dengan kondisi tersebut, kata Heru, Kelurahan Cisarua menjadi salah satu pemerintahan kelurahan di kawasan Puncak yang tidak melaksanakan kedua program tersebut. Menurutnya, program Dayeuh Pajajaran justru dinilai relevan diterapkan di Kelurahan Cisarua. Selain memiliki potensi budaya dan kearifan lokal, wilayah tersebut juga menjadi salah satu kawasan yang banyak dilalui wisatawan menuju Puncak.

“Program Dayeuh Pajajaran sebenarnya sangat cocok diterapkan di wilayah kami, apalagi Cisarua merupakan salah satu gerbang pariwisata di kawasan Puncak,” terangnya

Ia mengaku, kondisi tersebut juga mulai menjadi pertanyaan di tengah masyarakat. Warga membandingkan pelaksanaan program di sejumlah desa dengan kondisi di Kelurahan Cisarua.

“Banyak masyarakat yang bertanya, kenapa desa-desa lain menjalankan program Dayeuh Pajajaran dan Satu Desa Satu Sarjana, sementara di Kelurahan Cisarua tidak ada,” ucapnya.

Perbedaan tersebut kemudian memunculkan anggapan di kalangan masyarakat bahwa pemerintah kelurahan mendapatkan perlakuan yang berbeda dibandingkan pemerintah desa.

“Pada akhirnya ada masyarakat yang menilai ini tidak adil karena kelurahan dianggap mendapat perlakuan berbeda,” terang Heru.

Salah seorang warga Kelurahan Cisarua, Jatnika, berharap Pemerintah Kabupaten Bogor dapat memberikan kesempatan yang sama kepada pemerintah kelurahan untuk mendapatkan program pembangunan maupun pemberdayaan masyarakat.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....