Perubahan APBD 2026 Disepakati, Pemkot Bogor Fokus pada Pelayanan Publik
- 01 Okt 2026 11:29 WIB
- Bogor
Poin Utama
- Penguatan pelayanan publik menjadi fokus Pemerintah Kota Bogor dalam Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 yang telah disepakati bersama DPRD Kota Bogor.
- Setelah persetujuan bersama, Raperda Perubahan APBD 2026 beserta rancangan peraturan wali kota tentang penjabaran perubahan APBD akan disampaikan kepada Gubernur Jawa Barat untuk dievaluasi sesuai ketentuan yang berlaku.
RRI.CO.ID, Bogor - Penguatan pelayanan publik menjadi fokus Pemerintah Kota Bogor dalam Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 yang telah disepakati bersama DPRD Kota Bogor. Kesepakatan tersebut dicapai dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Bogor, Rabu 30 Setember 2026 dengan penyesuaian anggaran yang diarahkan untuk mendukung pelayanan dasar dan pencapaian target pembangunan daerah.
Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD Kota Bogor atas kerja sama dalam menyelesaikan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan APBD 2026. Menurutnya, penyesuaian anggaran diperlukan untuk merespons dinamika fiskal daerah sekaligus menjaga keberlanjutan program prioritas pemerintah.
“Perubahan APBD ini disusun untuk merespons dinamika fiskal daerah dengan tetap memperhatikan efektivitas dan efisiensi anggaran,” kata Dedie Rachim.
Ia menjelaskan, sejumlah pertimbangan dalam perubahan anggaran meliputi penyesuaian Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2025, perkembangan Pendapatan Asli Daerah (PAD), serta pendapatan transfer. Penyesuaian belanja juga dilakukan untuk memenuhi Standar Pelayanan Minimal (SPM) dan mendukung target pembangunan Kota Bogor.
Pada sektor kesehatan, anggaran diarahkan untuk memperkuat pelayanan masyarakat melalui pembangunan fasilitas dan pengadaan alat kesehatan. Sementara itu, pembangunan infrastruktur dasar mencakup peningkatan jalan lingkungan, drainase, fasilitas umum, penerangan jalan, taman, hingga sarana olahraga.
“Yang paling penting adalah bagaimana perubahan anggaran ini dapat memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat,” ujar Dedie.
Ia menegaskan, pelayanan dasar, kesehatan, infrastruktur, lingkungan, dan persampahan menjadi sejumlah sektor yang mendapat perhatian dalam penyesuaian belanja daerah. Pemkot Bogor juga mengalokasikan anggaran untuk mendukung pengelolaan sampah, termasuk penyediaan fasilitas pengolahan sampah menjadi energi listrik dan pengadaan peralatan pemadam kebakaran.
Selain itu, alokasi anggaran untuk pendidikan, infrastruktur pelayanan publik, dan kesehatan tetap memperhatikan ketentuan belanja wajib atau mandatory spending sesuai peraturan perundang-undangan.
Setelah persetujuan bersama, Raperda Perubahan APBD 2026 beserta rancangan peraturan wali kota tentang penjabaran perubahan APBD akan disampaikan kepada Gubernur Jawa Barat untuk dievaluasi sesuai ketentuan yang berlaku. Dedie Rachim menegaskan bahwa penggunaan anggaran harus dilakukan secara efektif, efisien, transparan, dan akuntabel agar manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....