Sengketa Lahan, Pemilik Palm Boko Laporkan Sentul City ke Polda Jabar
- 30 Sep 2026 10:39 WIB
- Bogor
RRI.CO.ID, Bogor - Kuasa hukum pemilik kawasan Palm Boko Bojong Koneng, Damai Hari Lubis (DHL), melaporkan PT Sentul City ke Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat. Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan penyerobotan dan perusakan lahan milik kliennya, Ozzy Sudiro, di Blok 025 Kampung Cikeas, RT 02/RW 10, Desa Bojong Koneng, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor.
Menurut DHL, dugaan penyerobotan lahan terjadi setelah alat berat yang disebutnya berada di bawah perintah PT Sentul City beroperasi di lokasi sejak Kamis, 17 September 2026. Ia menyebut proses hukum ditempuh agar perselisihan mengenai lahan dapat diuji berdasarkan bukti dan mekanisme hukum yang berlaku.
"Sebagai warga negara yang taat hukum, pelaporan polisi telah kami tempuh di Ditreskrimum Kepolisian Daerah Jawa Barat, jadi beradu bukti nanti di pengadilan bukan di meja tim legal Sentul City," kata DHL, Selasa, 29 September 2026.
Pelaporan tersebut dilakukan warga yang tergabung dalam Forum Masyarakat Sentul (FORMAS) dan turut meminta perhatian aparat penegak hukum terhadap dugaan persoalan lahan yang mereka sampaikan. DHL menyebut laporan itu mencakup dugaan pemerasan disertai ancaman serta dugaan penyerobotan dan perusakan lahan milik masyarakat.
"Jadi pelaporannya soal adanya upaya pemerasan disertai ancaman dan penyerobotan/perusakan lahan milik masyarakat," tandasnya.
Sementara itu, kuasa pengelolaan lahan Palm Boko, Pepen Efendi, mengatakan laporan dugaan tindak pidana pemerasan dan perusakan lahan yang diamanatkan kepadanya telah diterima jajaran Ditreskrimum Polda Jawa Barat. Ia menyebut laporan tersebut tercatat dengan nomor LP/B/1765/IX/2026/SPKT/Polda Jabar tertanggal 19 September 2026.
Pepen mengatakan laporan tersebut telah ditindaklanjuti dengan diterbitkannya Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) nomor 1375. Ia juga menyatakan akan menyerahkan bukti-bukti terkait perkara tersebut kepada jajaran Ditreskrimum Polda Jawa Barat pada 30 September 2026.
"Tanggal 30 September ini saya akan sertakan semua bukti-bukti berkaitan dengan perkara tersebut kepada jajaran Ditreskrimum Polda Jabar," ungkap Pepen.
Ozzy Sudiro mengatakan persoalan lahan tersebut turut mendorong sejumlah warga lain menyampaikan pengalaman mereka terkait konflik lahan dengan PT Sentul City. Menurut Ozzy, sejumlah warga yang menyampaikan informasi kepadanya mengaku mengalami persoalan yang menurutnya memiliki pola serupa.
"Banyak yang kemudian menyampaikan fakta-fakta yang terjadi kepada kami, jadi pola mereka itu seperti memeras masyarakat. Kalau tidak membayar ya buldoser yang turun," papar Ozzy.
Ozzy juga menyatakan menolak ajakan tim legal PT Sentul City untuk datang ke kantor perusahaan. Ia menyampaikan keberatan terhadap cara penyelesaian yang menurutnya dilakukan dengan mendatangi dan melakukan aktivitas di lahan yang diklaim sebagai miliknya.
Sebelumnya, PT Sentul City melalui tim legal menyatakan terbuka untuk melakukan dialog dan pencocokan data dengan pihak yang merasa keberatan. Perusahaan juga menyebut memiliki basis data aset serta dokumen terkait kepemilikan dan riwayat penguasaan lahan yang menjadi dasar aktivitas di lokasi tersebut.
Tim Legal PT Sentul City Tbk, Farhan, mengatakan perusahaan terbuka melakukan verifikasi bersama warga maupun kuasa hukumnya. Menurutnya, pencocokan dokumen secara langsung diperlukan agar persoalan dapat dilihat berdasarkan data serta fakta hukum yang dimiliki masing-masing pihak.
"Kami sangat terbuka kepada Saudara Ozzy maupun kuasa hukumnya untuk duduk bersama, berkomunikasi, dan berdiskusi secara konstruktif. Perusahaan memiliki basis data dan kelengkapan berkas atas dasar penyelesaian yang sah sejak lama," ujar Farhan dalam keterangannya, Jumat (18/9/2026).
Farhan mengimbau seluruh pihak mengedepankan iktikad baik dan menempuh proses klarifikasi melalui mekanisme yang terbuka. Ia juga mengajak pihak yang keberatan untuk melakukan pencocokan data secara langsung dengan perusahaan.
"Jangan ragu, tinggal datang saja kepada kami untuk saling kroscek data secara transparan," kata Farhan, dikutip dari sejumlah media lokal.
Berdasarkan pantauan di lokasi, sejumlah alat berat masih terlihat beroperasi di kawasan tersebut. Sejumlah dump truck juga tampak hilir mudik mengangkut tanah dari kawasan Cijayanti.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....