Penyalahgunaan Peredaran Tramadol Ancam Generasi Muda Indonesia

  • 17 Sep 2026 14:40 WIB
  •  Bogor
Poin Utama
  • Penyalahgunaan Peredaran obat keras Tramadol di Kota dan Kabupaten Bogor menjadi perhatian serius karena menyasar kalangan anak muda.
  • Pengawasan lingkungan dan pembinaan generasi muda perlu diperkuat untuk menghadapi peredaran Tramadol di wilayah Bogor.

RRI.CO.ID, Bogor - Penyalahgunaan Peredaran obat keras Tramadol di Kota dan Kabupaten Bogor menjadi perhatian serius karena menyasar kalangan anak muda. Data Polresta Bogor Kota mencatat sebanyak 212.782 butir obat keras ilegal disita dalam operasi Mei hingga Juli 2026.

Modus peredaran Tramadol kini semakin beragam dengan menyamarkannya sebagai paket onderdil kendaraan melalui jasa ekspedisi. Obat keras tersebut juga diperjualbelikan melalui warung dengan harga sekitar Rp20 ribu hingga Rp60 ribu per paket.

Peneliti Lembaga Survei Kepemudaan dan Kajian Publik Al Gemmene, Ferra Priyatna menjelaskan Tramadol merupakan obat keras untuk menangani nyeri berat dan penggunaannya harus berdasarkan resep dokter.

“Tramadol sangat berbahaya jika disalahgunakan tanpa resep dokter karena dapat merusak saraf pusat, ginjal, dan jantung serta mengancam masa depan generasi muda,” kata Ferra, Kamis, 17 September 2026.

Sementara itu dari sisi hukum, Advokat Munjin Sulaeman menegaskan penjualan Tramadol tanpa izin merupakan tindak pidana serius yang memiliki konsekuensi hukum. Munjin menilai penindakan hukum harus berjalan bersamaan dengan upaya pencegahan di lingkungan masyarakat.

“Penjualan Tramadol tanpa izin dapat dijerat Pasal 435 dan Pasal 436 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, dengan ancaman hingga 12 tahun penjara. Pencegahan harus dimulai dari pembinaan pemuda dan pengawasan lingkungan, sehingga peredaran obat keras ini tidak semakin meluas,” ujarnya.

Ia juga mendorong kolaborasi pemuda, aparat penegak hukum, dan masyarakat untuk mempersempit ruang peredaran Tramadol. Keberanian warga melaporkan aktivitas mencurigakan dinilai penting untuk membantu aparat memutus mata rantai peredaran obat keras tersebut.

Pengawasan lingkungan dan pembinaan generasi muda perlu diperkuat untuk menghadapi peredaran Tramadol di wilayah Bogor. Upaya tersebut diharapkan dapat menjaga kualitas generasi muda sebagai bagian dari persiapan menuju Indonesia Emas.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....