Antoni Subrata Dilantik dan Disumpah Sebagai Penjabat Kepala Desa Cikuda
- 14 Sep 2026 16:34 WIB
- Bogor
RRI.CO.ID, Bogor - Antoni Subrata, ASN di Pemerintah Kecamatan Parungpanjang dilantik dan diambil sumpahnya sebagai Penjabat Kepala Desa (PJ Kades) Cikuda Kecamatan Parungpanjang Kabupaten Bogor pada Senin 14 September 2026.
Antoni atau akrab disapa Toni, merupakan Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat di Pemcam Parungpanjang. Sebelumnya posisi Kades Cikuda definitif mengalami kekosongan pasca Agus Sutisna Kades terpilih terjerat kasus hukum pidana.
Proses penetapan dan pelantikan PJ Kades Cikuda berlangsung di ruang aula kantor desa dan dipimpin langsung oleh Camat Parungpanjang Chairuka Judhianto dalam hal ini mewakili Bupati Bogor.
Sesuai dengan aturan yang berlaku, PJ Kades bekerja sesuai tugas dan pokok kepala desa definitif dan akan menjabat selama 6 bulan serta akan dievaluasi dan bisa diperpanjang kembali masa jabatan nya hingga terpilih Kades PAW definitif.
"Saya imbau agar Penjabat Kades dapat melaksanakan tugas tata kelola Pemdes dengan baik dan amanah. Melayani dan mengayomi semua warga masyarakat desa dengan maksimal," ungkap Camat Chairuka.
Chairuka menambahkan, tugas khusus bagi seorang penjabat kepala desa yaitu mempersiapkan terlaksananya proses pemilihan antar waktu bagi kepala desa. Hal ini untuk mencari figur Kepala Desa definitif sebagai pengganti PJ Kades.
Giat penetapan dan pelantikan PJ Kades Cikuda dihadiri Camat Parungpanjang juga dihadiri Danramil serta Kapolsek, unsur BPD dan lembaga - lembaga desa lainnya. Proses pelantikan berjalan lancar serta khidmat dan dilanjutkan giat ranah tamah.
PJ Kades Cikuda Antoni mengatakan ia akan fokus menjalankan tugas pokok dan fungsinya dengan melanjutkan tata kelola pemerintahan desa dengan sebaik-baiknya dan mengacu pada RKPDes yang sudah dibuat dan ditetapkan sebelumnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....