Dinkes Bogor Imbau Warga Waspadai Dampak Asap Kebakaran Galuga
- 09 Sep 2026 04:33 WIB
- Bogor
RRI.CO.ID, Bogor – Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap dampak asap akibat kebakaran di sekitar Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Galuga, Kecamatan Cibungbulang, Selasa, 8 September 2026. Paparan asap dapat berdampak terhadap kesehatan, terutama pada sistem pernapasan.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor, dr. Fusia Meidiawaty, menjelaskan asap yang terhirup dapat memicu sejumlah keluhan kesehatan. Di antaranya batuk, tenggorokan terasa gatal atau perih, sesak napas, hingga memperburuk kondisi masyarakat yang memiliki riwayat penyakit pernapasan.
“Kami mengimbau masyarakat yang berada di sekitar lokasi kebakaran untuk mengurangi paparan asap. Jika kondisi memungkinkan, kurangi aktivitas di luar rumah, terutama ketika asap cukup tebal atau arah angin membawa asap menuju permukiman,” ujar Fusia.
Selain saluran pernapasan, paparan asap juga dapat menyebabkan iritasi pada mata. Masyarakat dapat mengalami mata merah, perih, atau berair sehingga perlu menghindari paparan langsung dan menggunakan perlindungan ketika beraktivitas di luar ruangan.
Fusia meminta kelompok rentan seperti bayi, anak-anak, lanjut usia, dan ibu hamil mendapat perhatian lebih selama kondisi tersebut. Masyarakat dengan penyakit kronis, seperti asma, penyakit paru, atau penyakit jantung, juga diminta membatasi paparan asap.
“Khusus bagi bayi dan anak-anak, lanjut usia, ibu hamil, serta masyarakat yang memiliki penyakit kronis seperti asma, penyakit paru, atau penyakit jantung, kami meminta agar lebih berhati-hati dan membatasi paparan asap,” katanya.
Dinkes Kabupaten Bogor juga menyarankan masyarakat menutup pintu, jendela, dan ventilasi rumah sementara apabila asap masuk ke dalam rumah. Ventilasi dapat kembali dibuka ketika kondisi udara di luar sudah membaik.
Masyarakat yang mengalami sesak napas semakin berat, nyeri dada, batuk berkepanjangan, atau iritasi mata yang tidak membaik diminta segera mencari pertolongan medis. Pemeriksaan dapat dilakukan di puskesmas atau fasilitas kesehatan terdekat, sementara kondisi kegawatdaruratan dapat mengakses layanan PSC 119 selama 24 jam.
“Jangan menunggu kondisi semakin berat. Jika mengalami gangguan kesehatan akibat paparan asap, masyarakat dapat memeriksakan diri ke Puskesmas atau fasilitas kesehatan terdekat,” jelas Fusia. “Untuk kondisi kegawatdaruratan, layanan PSC 119 siap memberikan pelayanan selama 24 jam,” lanjutnya.
Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor mengingatkan masyarakat tetap tenang namun waspada selama proses penanganan kebakaran berlangsung. Masyarakat juga diminta mengikuti informasi dan arahan petugas terkait perkembangan kebakaran serta kondisi udara di wilayah terdampak.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....