Tiga Pansus DPRD Bogor Kawal Pembahasan Raperda Prioritas

  • 03 Sep 2026 16:09 WIB
  •  Bogor
Poin Utama
  • DPRD Kota Bogor membentuk tiga Panitia Khusus atau Pansus untuk membahas sejumlah Rancangan Peraturan Daerah pada agenda kedewanan Tahun Sidang 2026.
  • Aspirasi yang dihimpun meliputi pembangunan dan perbaikan jalan, drainase, jembatan, Penerangan Jalan Umum, serta sejumlah fasilitas sosial dan Program Rumah Tidak Layak Huni

RRI.CO.ID, Bogor - DPRD Kota Bogor membentuk tiga Panitia Khusus atau Pansus untuk membahas sejumlah Rancangan Peraturan Daerah pada agenda kedewanan Tahun Sidang 2026. Pembentukan Pansus tersebut menjadi bagian dari pelaksanaan fungsi legislasi DPRD sekaligus menutup rangkaian Masa Sidang Ketiga Tahun Sidang 2026.

Ketiga Pansus masing-masing mendapat tugas membahas Raperda perubahan atas Perda Kota Bogor Nomor 6 Tahun 2016 tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan, Raperda Penyelenggaraan Rumah Susun, serta Raperda Rencana Pembangunan Industri Kota Bogor Tahun 2026–2046. Wakil Ketua II DPRD Kota Bogor Zenal Abidin menyampaikan tiga Pansus tersebut selama Masa Sidang Ketiga telah melaksanakan 15 kegiatan dalam menjalankan pembahasan sesuai tugas yang diberikan.

Ketua DPRD Kota Bogor Adityawarman Adil menjelaskan DPRD juga telah membuka masa persidangan berikutnya dengan sejumlah agenda yang berkaitan dengan legislasi, anggaran, dan pengawasan. Pada fungsi legislasi, terdapat empat Raperda yang menjadi perhatian, yakni pengelolaan perparkiran, tata kelola informatika, data dan transformasi digital daerah, Perubahan APBD 2026, serta APBD Tahun Anggaran 2027.

"Dalam bidang penganggaran, DPRD akan melanjutkan pembahasan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dan rancangan APBD Tahun Anggaran 2027. Dewan juga menjalankan pembahasan terkait evaluasi Gubernur Jawa Barat serta pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025," Kamis 3 September 2026.

Sementara itu, pengawasan terhadap pelaksanaan kebijakan dan pelayanan publik tetap dilakukan melalui rapat kerja, hearing, peninjauan lapangan, dan penerimaan aspirasi masyarakat. Wakil Ketua III DPRD Kota Bogor Dadang I. Danubrata menyebut hasil reses menunjukkan kebutuhan warga masih banyak berkaitan dengan pembangunan infrastruktur dasar dan pelayanan sosial.

Aspirasi yang dihimpun meliputi pembangunan dan perbaikan jalan, drainase, jembatan, Penerangan Jalan Umum, serta sejumlah fasilitas sosial dan Program Rumah Tidak Layak Huni. Selain pembangunan fisik, masyarakat juga menyampaikan kebutuhan peningkatan bantuan sosial, penguatan UMKM, pemberdayaan ekonomi, pelayanan pendidikan dan kesehatan, kebersihan lingkungan, hingga penciptaan lapangan pekerjaan bagi generasi muda.

Zenal Abidin juga melaporkan aktivitas alat kelengkapan DPRD selama Masa Sidang Ketiga Tahun Sidang 2026 yang mencapai ratusan kegiatan di berbagai bidang. Laporan tersebut mencatat peran DPRD melalui fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan sebagai bagian dari pelaksanaan tugas kedewanan selama masa jabatan 2024–2029.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....