Cetak e-KTP di Kecamatan Diperluas, Pemkab Bogor Siapkan 640 Ribu Blanko
- 28 Agt 2026 20:40 WIB
- Bogor
RRI.CO.ID, Bogor – Pemerintah Kabupaten Bogor memperluas akses pelayanan administrasi kependudukan dengan menguji coba pencetakan Kartu Tanda Penduduk elektronik atau e-KTP di tingkat kecamatan. Program tersebut saat ini diterapkan di 10 kecamatan sebagai tahap awal sebelum diperluas ke seluruh wilayah Kabupaten Bogor.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bogor, Renaldi Yushab Fiansyah mengatakan, layanan tersebut ditujukan untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. Pemilihan 10 kecamatan percontohan mempertimbangkan keterjangkauan wilayah dan jumlah penduduk yang cukup tinggi.
“Kita ujicobakan di 10 kecamatan didasarkan pada kriteria keterjangkauan dan jumlah penduduk yang tinggi,” jelas Renaldi, Jumat, 28 Agustus 2026.
Sepuluh kecamatan yang menjadi lokasi percontohan yakni Sukajaya, Jasinga, Tenjo, Parung Panjang, Jonggol, Cisarua, Sukamakmur, Gunung Putri, Citeureup, dan Ciomas. Masyarakat di wilayah tersebut dapat memperoleh layanan administrasi kependudukan dengan jarak yang lebih dekat tanpa harus selalu mendatangi kantor pusat Disdukcapil.
Pelayanan di kecamatan percontohan mencakup pencetakan e-KTP dengan dukungan mesin cetak, blanko, dan tinta yang disiapkan Disdukcapil. Apabila persyaratan, peralatan, dan bahan tersedia, pencetakan e-KTP dapat diselesaikan pada hari yang sama.
Untuk mendukung kelancaran penerbitan e-KTP, Disdukcapil Kabupaten Bogor memastikan ketersediaan blanko hingga akhir 2026. Saat ini, pemerintah daerah memiliki stok sekitar 640 ribu keping blanko e-KTP.
“Alhamdulillah stok blanko e-KTP kita aman hingga akhir tahun. Sehingga dapat dipastikan masyarakat yang sudah melakukan perekaman data, tidak perlu menunggu lama untuk mendapatkan e-KTP,” ujar Renaldi.
Saat ini terdapat 38 loket pelayanan administrasi kependudukan di Kabupaten Bogor yang tersebar di Cibinong, tujuh UPT kecamatan, Mal Pelayanan Publik, dan 10 kecamatan percontohan. Jam pelayanan mengikuti jam kerja kecamatan, Senin hingga Jumat, dengan kemungkinan pelayanan pada hari libur menyesuaikan kebutuhan masyarakat.
Renaldi mengatakan, penguatan jaringan internet juga menjadi perhatian karena koneksi yang stabil diperlukan untuk mendukung pelayanan administrasi kependudukan. Ke depan, seluruh kecamatan ditargetkan dapat memberikan pelayanan secara langsung, termasuk pencetakan e-KTP.
“Dulu masyarakat hanya bisa melakukan perekaman di kecamatan, sementara cetak e-KTP harus di UPT yang melayani beberapa kecamatan. Sekarang, masyarakat cukup datang ke kecamatan dan KTP bisa dicetak di tempat,” tutup Renaldi.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....